Deli Serdang Terkini
Massa Geruduk Kantor Bapenda Deli Serdang Bawa Keranda, Ini Tuntutannya
Belasan pemuda yang mengatasnamakan Forum Lintas Ormas Deli Serdang menggeruduk kantor Badan Pendapatan Daerah.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Belasan pemuda yang mengatasnamakan Forum Lintas Ormas Deli Serdang menggeruduk kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang di Jln Sudirman Lubuk Pakam, Jumat (13/9/2024).
Mereka melakukan aksi unjukrasa dan membawa spanduk yang bertuliskan "Bapenda Deli Serdang Sarang Mafia Pajak". Selain itu pengunjukrasa juga membawa miniatur keranda berkain putih.
Beragam kalimat dituliskan di dalam spanduk yang saat aksi dibentangkan di depan pintu gerbang kantor Bapenda.
Ditulis Pj Bupati Deli Serdang semangat luar biasa dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi PEJABATNYA korupsi pajak, "Pak Bupati dikibulin bawahannya"tulisan kalimat di spanduk.
Aksi massa ini dihadapi langsung oleh Sekretaris dan Kabid PBB, Hendra Gunawan dan Juniser Siregar.
Mereka mendengarkan satu persatu kalimat yang disampaikan dan diteriakkan massa.
Tak ada kalimat yang keluar dari mulut mereka ketika tuduhan-tuduhan disampaikan secara langsung.
"Kami hari ini membawa keranda tanda matinya hati nurani pejabat Bapenda. Periksa dan copot Bapenda yang jadi mafia pajak," teriak massa.
Koordinator aksi, Amri yang diwawancarai mengaku mereka bisa melakukan aksi lantaran surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan terkait penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang merugikan negara tidak pernah dibalas.
Selain soal PBB-P2 juga disinggung soal pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Disebut dalam temuan mereka pajak yang diterima Pemkab tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Dugaan kami ada permainan antara WP (Wajib Pajak) dengan Pejabat Bapenda. Bapenda ini jantung dari Kabupaten Deli Serdang yang kedepannya ini menentukan pada pembangunan ekonomi," kata Amri.
Kabid PBB Bapenda Deli Serdang, Juniser Siregar yang diwawancarai memberi penegasan kalau apa yang dituduhkan massa sangat tidak berdasar.
Ia menyebutkan setiap permohonan masyarakat yang dilayani tetap disesuaikan dengan Peraturan Bupati atau Perda yang berlaku.
Ketika ada yang keberatan dengan besaran pajak yang dikenakan akan selalu diproses dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada yang keberatan kita cros check untuk kita proses. Kalau tidak kita layani masyarakat yang keberatan itu, artinya sudah menzolimi masyarakat itu sendiri kita dalam pelayanan. Kalau keberatan akan disesuaikan dengan situasi yang ada," kata Juniser.
Mengenai soal tudingan-tudingan ada korupsi yang disampaikan massa aksi, Juniser menyampaikan mereka sebelumnya telah meminta bantuan konsultan pajak.
Ia menyebutkan setelah konsultan bekerja tidak ada ditemukan korupsi.
Malah yang terjadi adalah ada biaya atau anggaran yang keluar untuk bayar jasa konsultan pajak.
"Kita juga ada MoU dengan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. Dalam pembahasan keputusan sering dan kita selalu minta pendapat dan penjelasan. Artinya kita ada pendampingan dari mereka jadi kita tidak ada berbuat semena-mena dalam pelayanan ini," ucap Juniser.
Juniser sendiri bilang heran mengapa sampai saat ini mereka masih terus dituduh melakukan korupsi.
Padahal dari perkembangan realisasi penerimaan sampai saat ini ada kenaikan 75 miliar untuk PBB jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Kalau korupsi nggak mungkin ada kenaikan. Capaian seluruhnya sekarang sudah 250 miliar di luar denda atau sudah 46 persen (dari target)," katanya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Satpol PP Deli Serdang Mulai Bertugas dari Dini Hari untuk Cegah PKL Berjualan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Massa-mengangkat-keranda-ketika-melakukan-aksi-di-kantor-Bapenda-Deli-Serdang-Jumat-1392024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.