Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor
DORR! Polisi Tembak Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Kos, Ternyata Pecandu Narkoba!
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditembak polisi saat berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap polisi.
Para pelaku yakni bernama, Azis Ramadhan (21) warga Jalan Bunga Kantil, Kecamatan Medan Selayang.
Rizki Ardiansyah (23) warga Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Medan Selayang.
Keduanya pun dihadiahi timah panas oleh petugas, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, para pelaku ini merupakan spesialis Curanmor di kosan.
Katanya, penangkapan terhadap kedua pelaku ini setelah pihaknya menerima dua laporan kehilangan sepeda motor.
"Dalam perkara ini ada dua Laporan Polisi yang menjadi dasar pengungkapan ini," kata Bambang kepada Tribun-medan, Jumat (13/9/2024).
Ia mengatakan bahwa, laporan pertama dari korban bernama Siti Nurhalijah Nasution dan yang kedua laporan dari korban bernama Irmawati Sianturi.
Kedua korban ini kehilangan sepeda motor di kosannya yang berada di kawasan Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Medan Selayang.
"Korban Siti Nurhalijah Nasution, kehilangan sepeda motor pada hari Jumat (5/7/2024). Sementara korban Irmawati kehilangan motornya pada hari Sabtu (24/8/2024)," sebutnya.
Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari para korbannya petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV untuk menjadi petunjuk awal.
Setelah mengidentifikasi para pelaku, petugas pun langsung melakukan melakukan penyelidikan.
Kemudian menangkap keduanya di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (11/9/2024) kemarin.
Namun, saat akan ditangkap keduanya sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Lalu, petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki kedua pelaku ini.
"Berdasarkan dari rekaman CCTV yang ada, petugas melaksanakan penyelidikan dan menangkap pelaku," katanya.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, setelah ditangkap keduanya pun langsung di boyong ke Polsek Sunggal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, kunci leter T dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kedua pelaku ini merupakan pencandu narkoba jenis sabu.
(cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.