Pilkada 2024

Kantor Bawaslu Deli Serdang Digeruduk Massa Pendukung M Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri

Aksi geruduk ini merupakan aksi spontanitas yang meminta agar Bawaslu bisa bersikap netral pada Pilkada 2024.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Massa berada di depan kantor Bawaslu Deli Serdang meminta agar Bawaslu Deli Serdang bersikap netral Rabu, (11/9/2024).  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Puluhan massa menggeruduk kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang di Jalan Mawar Kompleks Perkantoran Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam, Rabu (11/9/2024).

Mereka merupakan massa pendukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.

Aksi ini merupakan aksi spontanitas yang meminta agar Bawaslu bisa bersikap netral pada Pilkada 2024.

Rio, satu di antara massa pendukung menduga saat ini Bawaslu tidak netral.

Dia menuding Bawaslu seperti berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Ia pun membenarkan kalau mereka yang datang adalah massa pendukung M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung

"Jadi ada surat masuk dari Bawaslu (panggilan) mohon klarifikasi untuk Pak Yusuf. Isinya nggak jelas apa yang dimintakan, klarifikasi soal kasus apa atau masalah apa nggak tau. Waktunya disuruh datang pukul 18.00 WIB," kata Rio. 

Rio menuturkan kalau pemanggilan terhadap seseorang pada pukul 18:00 Wib bukanlah hal yang umum.

Ia menganggap hal-hal seperti ini merupakan bentuk tekanan-tekanan. 

"Kalau kita hanya mengawal, Insyallah Pak Yusuf akan hadir sore ini. Kita pengawal demokrasi juga. Kita berharap Bawaslu netral lah," kata Rio. 

Sementara itu Komisioner Bawaslu Deli Serdang tidak ada yang muncul saat massa menggeruduk dan berceloteh di depan kantornya.

Pada saat itu beragam kalimat disampaikan oleh massa yang intinya meminta agar Bawaslu bisa bersikap netral.

Meski tidak menggunakan pengeras suara namun apa yang disampaikan terdengar lantang.

"Kami minta kepada Bawaslu jangan pancing supaya masyarakat Deli Serdang ini pecah. Jangan pancing ketika masyarakat diam, rakyat diam. Kita lihat hari ini Bawaslu tidak lagi fair. Mengundang calon Bupati pukul 18.00 Wib, itu maksudnya apa?. Sudah dibuktikan kasus pidananya tidak ada tapi terus dicari-cari (kesalahan Yusuf Siregar). Ini maksudnya apa? Mau berat sebelah?," teriak pria bernama Erwin Ramadani. 

Hingga berita ini diturunkan Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febryandi Ginting belum bisa dimintai keterangan. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab.

Pertanyaan melalui pesan singkat juga belum mendapat balasan. 

Pantauan www.tribun-medan.com ada sekitar 40 menit massa yang menggeruduk berada di kantor Bawaslu.

Saat itu mereka hanya dapat bertatap muka dengan puluhan personil Sabhara Polresta Deli Serdang yang melakukan pengamanan.

Sekitar pukul 17.30 WIB massa akhirnya bubar. Aksi protes di depan kantor Bawaslu berlangsung tertib dan damai.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved