Polres Simalugun

Polres Simalungun Tangani Penemuan Mayat di Kamar Hotel, Korban Sebelumnya Janjian dengan Wanita

Seorang pria ditemukan kejang-kejang di kamar 309 Hotel MCA Perdagangan Simalungun dan menggemparkan warga, Jumat (7/9/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Inafis Polres Simalungun olah TKP pasca pria ditemukan kejang-kejang di kamar 309 Hotel MCA Perdagangan Simalungun dan menggemparkan warga, Jumat (7/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Seorang pria ditemukan kejang-kejang di kamar 309 Hotel MCA Perdagangan Simalungun dan menggemparkan warga, Jumat (7/9/2024).

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi SH segera menanggapi laporan tersebut dan mengerahkan tim untuk penyelidikan. 

Diketahui, krban bernama Bekti Handoko, berusia 52 tahun dan bekerja sebagai karyawan BUMN, ditemukan mengalami kejang-kejang dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Karya Husada.

Saksi utama, SA (49), mengungkapkan bahwa ia dan korban bertemu di hotel setelah membuat janji via WhatsApp. 

Korban mulai mengeluh sesak napas dan mengalami kejang sebelum meninggal.

Saksi dan pihak hotel segera membawa korban ke rumah sakit, namun korban sudah meninggal saat tiba.

Polsek Perdagangan melakukan olah TKP dan interogasi terhadap saksi-saksi.

Meskipun penyebab pasti kematian belum diketahui, keluarga korban telah menyatakan bahwa korban mengidap penyakit jantung dan menolak autopsi.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara transparan.

Situasi di hotel pasca kejadian relatif kondusif, dan pihak hotel bekerja sama penuh dengan kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi hingga hasil penyelidikan resmi dikeluarkan.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved