Pilkada 2024
Respons KPU Sumut terkait Potensi Gugatan PDIP setelah 2 Bacalon Bupatinya Ditolak
Berkas bakal calon PDIP ditolak usai mengikuti pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabub) di dua Kabupaten. KPU akan digugat.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berkas bakal calon PDIP ditolak usai mengikuti pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabub) di dua Kabupaten. Yakni Tapanuli Tengah dan Labuhanbatu Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan siap bilamana harus menghadapi gugatan yang diajukan PDIP. Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik, Jumat (6/9/2024).
Proses gugatan itu hak yang diberikan konstitusi. Semua itu sudah diatur Undang-undang dan peraturan berlaku.
Raja Ahab mengklaim, KPU sudah mempunyai bukti-bukti yang kuat dan jawaban yang lengkap untuk merespon potensi gugatan. KPU Sumut juga sudah siap dengan potensi gugatan dari PDIP, jika dikabulkan oleh Bawaslu.
"Pastinya lah kami punya dasar, dan siap dengan segala sesuatunya. Itu ada mekanismenya, jika gugatan PDIP dikabulkan oleh Bawaslu," katanya.
Terpisah, Kordinator Divisi Humas Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menyatakan belum mendapatkan laporan resmi secara tertulis soal gugatan. Namun, Bawaslu Sumut sudah mendengar Bacalon di dua daerah ditolak pada saat masa perpanjangan pendaftaran di Labura.
"Itu statusnya diterima tapi berkas dikembalikan, tetapi di Tapteng itu ketika datang tapi tidak diterima dan tanpa status," katanya.
Pihaknya juga sudah mendengar dan menerima hasil koordinasi dari Bawaslu Kab/Kota. Bahwa ada pihak yang melapor dugaan pelanggaran hak karena tidak mendapatkan ruang.
"Pada hari ini Bawaslu di Tapanuli Tengah sedang melaksanakan rapat pleno terkait hal ini. Kami masih menunggu kabar dari Bawaslu dari kedua Kabupaten dan akan kami teliti dan akan kami kaji," pungkasnya.
(dyk/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-dari-PDIP-Masinton-Pasaribu-dan-Mahfud-Effendi_.jpg)