Pilkada 2024
KPU Pakpak Bharat Resmi Tutup Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon: Tidak Ada yang Mendaftar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, SALAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
Kordinator divisi Teknis KPU Pakpak Bharat, Welly Imron Cibro mengatakan, proses perpanjangan pendaftaran yang sudah dilakukan sejak tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 September 2024, tidak ada satupun bakal calon yang mendaftar.
"Sampai dengan ditutup masa perpanjangan pendaftaran tadi malam pukul 23.59, tidak ada lagi yang mendaftar, " ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (5/9/2024).
Dengan demikian, hanya ada 1 pasangan calon yang mendaftar ke KPU Pakpak Bharat yakni pasangan Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin.
Kata Welly, sesuai dengan PKPU 8 Pasal 136, maka tidak akan ada lagi masa perpanjangan pendaftaran yang akan dilakukan pihak KPU.
Sementara itu, pihaknya akan melakukan pengumuman penelitian persyaratan pada tanggal 13 sampai 14 September 2024.
"Pengumuman hasil penelitian persyaratan di tanggal 13 -14 September 2024," tutupnya.
(cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penutupan-perpanjangan-pendaftaran-Bapaslon-oleh-KPU-Pakpak-Bharat_.jpg)