Pilkada 2024

KPU Pakpak Bharat Resmi Tutup Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon: Tidak Ada yang Mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Konferensi pers penutupan perpanjangan pendaftaran Bapaslon oleh KPU Pakpak Bharat. KPU sebut tidak ada yang mendaftar usai perpanjangan sejak tanggal 2 sampai 4 September 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SALAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.

Kordinator divisi Teknis KPU Pakpak Bharat, Welly Imron Cibro mengatakan, proses perpanjangan pendaftaran yang sudah dilakukan sejak tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 September 2024, tidak ada satupun bakal calon yang mendaftar.

"Sampai dengan ditutup masa perpanjangan pendaftaran tadi malam pukul 23.59, tidak ada lagi yang mendaftar, " ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (5/9/2024).

Dengan demikian, hanya ada 1 pasangan calon yang mendaftar ke KPU Pakpak Bharat yakni pasangan Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin.

Kata Welly, sesuai dengan PKPU 8 Pasal 136, maka tidak akan ada lagi masa perpanjangan pendaftaran yang akan dilakukan pihak KPU.

Sementara itu, pihaknya akan melakukan pengumuman penelitian persyaratan pada tanggal 13 sampai 14 September 2024.

"Pengumuman hasil penelitian persyaratan di tanggal 13 -14 September 2024," tutupnya.

(cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved