Pilkada 2024

Daftar 6 Daerah di Sumut Lawan Kolom Kosong karena Cuma Diikuti Satu Paslon di Pilkada 2024

KPU telah menutup perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada 6 daerah di Sumut yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah. 

HO
 Calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Mahfud Efendi saat mendaftar ke KPU pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, Rabu (4/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada 6 daerah di Sumut yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah. 

Komisioner KPU Sumut Robby Effendi mengatakan, masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah berakhir pada Rabu (4/9/2024) semalam. 

Hingga hari terakhir, KPU sebutnya memang ada menerima pendaftaran calon Bupati pada dua Kabupaten yakni Labuhanbatu Utara dan Tapanuli Tengah. 

"Namun berkas kedua dikembalikan oleh KPU setempat," kata Robby kepada tribun-medan, Kamis (5/9/2024).

Robby menyebutkan, pengembalian berkas pendaftaran calon Bupati pada dua daerah itu disebabkan tidak adanya persetujuan dari partai dan gabungan partai politik atas penarikan dukungan dari calon sebelumnya. 


Ada pun berkas calon kepala daerah yang dikembalikan tersebut adalah calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Mahfud Efendi. 

Kemudian calon Bupati Labuhanbatu Utara Ahmad Rizal  dan Darno. K

eduanya mendaftar pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, Rabu (4/9/2024). 

"Sebabnya tidak adanya persetujuan atau kesepakatan  dari parpol atau gabungan parpol yg telah mengajukan calon di awal 27-29 Agustus 2024. Tetapi (partai yang sebelumnya mengajukan calon pada masa pendaftaran) mengajukan lagi calon baru di waktu perpanjangan ini. Karena tidak ada persetujuan dari partai lainnya itu maka tidak masuk ke aplikasi Silonnya," kata dia. 

Dengan hal itu sebut Robby tidak ada calon kepala daerah yang terdaftar pada masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di Sumut yang telah dibuka sejak 1 sampai 4 September kemarin. 

Ada pun masa perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah dibuka KPU pada 6 kabupaten dan kota di Sumut. 

Dengan begitu, 6 daerah di Sumut akan melawan kolom kosong karena hanya diikuti satu pasangan calon. 

Daftar 6 daerah di Sumut melawan kolom kosong di Pilkada Sumut 2024

1. Tapteng 

2. Serdang Bedagai 

3. Pakpak Bharat 

4. Asahan 

5. Nias Utara 

6. Labuhanbatu Utara

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved