Pilkada 2024
Daftar 6 Daerah di Sumut Lawan Kolom Kosong karena Cuma Diikuti Satu Paslon di Pilkada 2024
KPU telah menutup perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada 6 daerah di Sumut yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada 6 daerah di Sumut yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah.
Komisioner KPU Sumut Robby Effendi mengatakan, masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah berakhir pada Rabu (4/9/2024) semalam.
Hingga hari terakhir, KPU sebutnya memang ada menerima pendaftaran calon Bupati pada dua Kabupaten yakni Labuhanbatu Utara dan Tapanuli Tengah.
"Namun berkas kedua dikembalikan oleh KPU setempat," kata Robby kepada tribun-medan, Kamis (5/9/2024).
Robby menyebutkan, pengembalian berkas pendaftaran calon Bupati pada dua daerah itu disebabkan tidak adanya persetujuan dari partai dan gabungan partai politik atas penarikan dukungan dari calon sebelumnya.
Ada pun berkas calon kepala daerah yang dikembalikan tersebut adalah calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Mahfud Efendi.
Kemudian calon Bupati Labuhanbatu Utara Ahmad Rizal dan Darno. K
eduanya mendaftar pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, Rabu (4/9/2024).
"Sebabnya tidak adanya persetujuan atau kesepakatan dari parpol atau gabungan parpol yg telah mengajukan calon di awal 27-29 Agustus 2024. Tetapi (partai yang sebelumnya mengajukan calon pada masa pendaftaran) mengajukan lagi calon baru di waktu perpanjangan ini. Karena tidak ada persetujuan dari partai lainnya itu maka tidak masuk ke aplikasi Silonnya," kata dia.
Dengan hal itu sebut Robby tidak ada calon kepala daerah yang terdaftar pada masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di Sumut yang telah dibuka sejak 1 sampai 4 September kemarin.
Ada pun masa perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah dibuka KPU pada 6 kabupaten dan kota di Sumut.
Dengan begitu, 6 daerah di Sumut akan melawan kolom kosong karena hanya diikuti satu pasangan calon.
Daftar 6 daerah di Sumut melawan kolom kosong di Pilkada Sumut 2024
1. Tapteng
2. Serdang Bedagai
3. Pakpak Bharat
4. Asahan
5. Nias Utara
6. Labuhanbatu Utara
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Calon-Bupati-Tapteng-Masinton-Pasaribu-dan-Mahfud-Efendi-saat.jpg)