Pilkada 2024

Hingga Perpanjangan Pendaftaran Hari ke 3, KPU Asahan Masih Terima Satu Pasangan Calon Bupati

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah (cakada) selama tiga hari. 

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Hidayat SP, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menjelaskan hingga saat ini baru satu calon yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025 - 2030. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah (cakada) selama tiga hari. 

Hal itu dilakukan karena, selama pembukaan periode pertama, hanya satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Asahan, yakni pasangan Calon Taufik - Rianto. 

"Sampai saat ini belum ada yang mendaftar ke KPU. Baru satu pasangan calon, Taufik - Rianto. Hingga perpanjangan pendaftaran hari ke 3 ini, belum ada yang mengkonfirmasi akan mendaftar," kata Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, Rabu (4/9/2024). 

Lanjutnya, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 dan akan ditetapkan sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Asahan. 

"Untuk Taufik dan Rianto sudah melakukan tes kesehatan di Medan kemarin. Untuk hasilnya, kami juga masih menunggu," katanya. 

Disinggung tribun-medan.com soal kabar yang beredar bahwa Ketua DPRD Asahan mendaftarkan diri sebagai Bupati. 

"Sampai saat ini kami belum menerima konfirmasi. Karena, biasanya harus konfirmasi karena akan menyingkronkan sikon dan data yang ada di bacalon," katanya. 

Apabila mendaftar secara mendadak, Hidayat khawatir berkas pendaftaran yang dibawa oleh bacalon akan ditolak karena tidak lengkap. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved