Pilkada 2024
KPU Terima Hasil Tes Kesehatan dan Bebas Narkoba Calon Gubernur Sumut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menerima hasil pemeriksaan kesehatan calon Gubernur Sumatera Utara.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menerima hasil pemeriksaan kesehatan calon Gubernur Sumatera Utara.
"Jadi pada hari ini kami menerima hasil pemeriksaan kesehatan yang diserahkan oleh tim pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUP Adam Malik," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar, Selasa (3/9/2024).
Agus mengatakan, hasil tes kesehatan terhadap dua pasangan calon Gubernur Sumut dikeluarkan pada hari ini.
Namun Agus belum tau bagaimana hasil pemeriksaan kesehatan tersebut. Selain tes kesehatan KPU juga telah menerima hasil uji bebas narkoba bagi calon Gubernur Sumut.
"Nah karena hasilnya baru keluar saya pun belum buka apa hasilnya. Termasuk juga untuk tes bebas narkoba juga sudah keluar. Karena kan ini pemeriksaan kesehatan salah satu rangkaian dari proses pendaftaran calon Gubernur, jadi selain tes kesehatan ada penelitian berkas calon Gubernur yang kemudian nanti akan diumumkan melalui rapat pleno KPU," tambah Agus.
Agus mengatakan, hasil penelitian berkas pendaftaran calon Gubernur, tes kesehatan dan tes bebas narkoba akan dibawa ke dalam rapat pleno KPU Sumut untuk ditetapkan sebelum diumumkan.
"Kalau dia tes kesehatan hasilnya itu kesehatan jasmani dan rohani, itu statusnya mampu dan tidak mampu, kalau dia pemeriksaan narkoba terindikasi atau tidak terindikasi," kata Agus.
Ada pun calon Gubernur Sumut diikuti dua pasangan calon yakni Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution.
Kata Agus, besok KPU akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dan status berkas persyaratan calon Gubernur yang telah diserahkan ke KPU.
Persyaratan itu meliputi berkas pendaftaran, hasil tes kesehatan dan tes narkoba.
"Jadi besok kita umumkan apakah berkas pencalonan itu status memenuhi syarat atau belum memenuhi persyaratan. Kalau dia belum memenuhi syarat akan ada tahapan selanjutnya yakni perbaikan dan calon pengganti."
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Provinsi-Sumatera-Utara-Agus-Arifin_1.jpg)