Polres Tanjungbalai

Cegah Penyelundupan, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Kejar dan Periksa Kapal Mencurigakan

Personel Sat Polairud Polres Tanjung Balai rutin melaksanakan patroli di pelabuhan liar dan melakukan pengecekan barang bawaan di kapal. 

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Sat Polairud Polres Tanjung Balai rutin melaksanakan patroli di pelabuhan liar dan melakukan pengecekan barang bawaan di kapal, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Untuk mencegah penyelundupan barang ilegal melalui perairan, Personel Sat Polairud Polres Tanjung Balai rutin melaksanakan patroli di pelabuhan liar dan melakukan pengecekan barang bawaan di kapal. 

Patroli perairan ini bertujuan menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Tanjung Balai.

Pada hari Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 14.50 WIB, patroli dilaksanakan oleh AIPTU Sarianto, BRIPKA AS. Damanik, dan Bripda Rizki Nawawi.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif.

Saat berada di koordinat N 2° 59' 45.8664", E 99° 49' 14.322", personil mengejar dan menghentikan kapal nelayan tanpa nama, tanpa GT, dan tanpa nomor, yang dinakhodai oleh Bandi.

"Kapal tersebut kemudian diperiksa secara menyeluruh, namun tidak ditemukan barang ilegal atau barang yang melanggar hukum,"ujarnya.

Kasat Polairud menambahkan bahwa patroli perairan akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mencegah masuknya barang ilegal seperti narkoba dan ballpress ke kota Tanjung Balai.

 Selama patroli, situasi perairan dalam keadaan aman dan kondusif.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved