Pelayanan Imigrasi Segera Hadir di Mal Pelayanan Publik Pematangsiantar, Kumham dan Pemko Bahas MoU

Kanwil Kemenkumham Sumut memenuhi undangan Sekda Pematangsintar untuk rapat bahas draf perjanjian kerja sama

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memenuhi undangan Sekda Pematangsiantar. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas draf perjanjian kerja sama (PKS). 

TRIBUNMEDAN.COM, SIANTAR- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memenuhi undangan Sekda Pematangsiantar. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas draf perjanjian kerja sama (PKS). 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumut, Alex Cosmas Pinem mengatakan, dalam pertemuan dengan Pemkab Pematangsiantar membahas perjanjian kerja sama Kanfor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar

Apalagi, Kantor Imigrasi Pematangsiantar akan hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar. 

Baca juga: Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Sumut Berkunjung ke Rutan Natal: Sejak Lama Ingin Hadir di Sini

 

"Pertemuan ini bertujuan untuk penyempurnaan draf perjanjian yang akan menjadi dasar kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi hukum umum. Lalu, pelayanan kekayaan intelektual dan pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Pematangsiantar," ujarnya usai rapat, Senin (2/9/2024). 

Rapat tersebut diikuti Perwakilan DPMPTSP Kota Pematangsiantar dan Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar

Selain itu, kata dia, dalam rapat juga didiskusikan aspek teknis dan legal dari perjanjian kerja sama yang akan diterapkan. 

Adapun poin-poin penting yang dibahas seperti mekanisme layanan, alur kerja hingga prosedur pengawasan. 

"Seluruhnya dibahas secara mendetail untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat sesuai standar yang ditetapkan," katanya. 

Sedangkan, Sekretaris Dinas DPMPTSP, Tito yang memimpin pertemuan ini, menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan terintegrasi. 

Ia berharap adanya perjanjian ini, proses pelayanan di Mal Pelayanan Publik akan semakin optimal, serta mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Baca juga: Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumut Sidak di Lapas Padangsidempuan: Junjung Tinggi Integritas

 

Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan revisi akhir pada draft perjanjian sebelum penandatanganan resmi dilakukan dalam waktu dekat. 

"Semua pihak berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama ini demi meningkatkan pelayanan publik di Kota Pematangsiantar," ungkapnya. 

Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumut, Alex Cosmas Pinem, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, JF PUU Ahli Madya, Roman Situngkir, JF PUU Ahli Muda, Enrico Moreno Naibaho dan JF Subbid KI, Fauzi Arif.

(*) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved