Pilkada 2024
KPU Sumut Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati di 6 Daerah, Ini Alasannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah pada 6 daerah di Sumut.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah pada 6 daerah di Sumut.
Perpanjangan itu lantaran sampai masa akhir pendaftaran, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU.
Komisioner KPU Sumut Robby Effendy Nasution mengatakan, perpanjangan masa waktu pendaftaran calon kepala daerah dilakukan berdasarkan Pelaksanaan tahap Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
"Iya benar, ada 6 Kabupaten di Sumut, mendaftar hanya satu pasangan Bacalon sehingga diperpanjang masa pendaftarannya,” kata Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi, Sabtu (31/8/2024).
Ada pun 6 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah seperti Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Tengah dan Nias Utara.
Robby mengatakan, pendaftaran masa calon kepala daerah telah ditutup pada 29 Agustus kemarin.
Namun untuk 6 yang hanya diikuti satu pasangan calon, KPU kembali memberikan tambahan waktu selama tiga hari.
Robby mengatakan, masa perpanjangan pendaftaran di masing-masing KPU, berlangsung 2 hingga 4 September 2024.
Sedangkan, pendaftaran pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Tiga hari sosialisasi dan pengumuman (perpanjangan pendaftaran) tambah tiga hari penerimaan, total 6 hari tahapannya,” jelas Robby.
Dan berikut 6 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah.
1. Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor – Mutsyuhito Solin.
2. Serdangbedagai: Darma Wijaya – Adlin Tambunan.
3. Asahan: Taufik Zainal Abidin dan Rianto.
4. Labuhanbatu Utara: Hendriyanto Sitorus – Samsul Tanjung.
5.Tapanuli Tengah: Khairul Kiyedi Pasaribu – Darwin Sitompul
6. Nias Utara: Amizaro Waruwu – Yusman Zega.
(cr17/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Sumut-saat-memberikan-keterangan_1.jpg)