Breaking News

Pilkada 2024

Bawaslu Asahan Beberkan 4 Kategori Pelanggaran pada Pilkada yang Harus Diperhatikan

Beberapa wilayah di Sumatera Utara memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah dan sebagian lainnya telah menutup pendaftaran di Pilkada 2024.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Ketua Bawaslu Asahan, Paringgonan Siregar menjelaskan empat pelanggaran pilkada. Berharap pilkada 2024 berjalan aman dan damai tanpa ada kendala. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Beberapa wilayah di Sumatera Utara memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah dan sebagian lainnya telah menutup pendaftaran di Pilkada 2024.

Seperti Asahan, yang berencana akan kembali membuka pendaftaran bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025-2030.

Tak hanya pendaftaran, namun ada beberapa yang patut diperhatikan bagi calon kepala daerah. Satu di antaranya yaitu hal yang tidak boleh dilakukan. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Paringgonan Siregar menjelaskan ada empat kategori pelanggaran di Pilkada. 

"Ada empat macam pelanggaran yang dilakukan di Pilkada. Yang pertama pelanggaran Administrasi, Etika, pelanggaran pidana pemilu, dan perundang-undangan lainnya," kata Paringgonan, Sabtu (31/8/2024). 

Lanjutnya, pelanggaran administrasi merupakan pelanggaran yang dilakukan  oleh penyelenggara, baik KPU, dan Bawaslu

"Administrasi ini bisa saja ke kami, dari penyelenggara. Baik KPU, Bawaslu, PPK, maupun Panwas," kata pria yang akrab disapa Inggon itu. 

Lanjutnya, pelanggaran etika berada di badan ASN, TNI, POLRI. Instansi-instansi ini harus sikap netral dalam dalam pemilu. 

"Soal etika, ketidak netralan ASN, TNI dan Polri. Bawaslu untuk itu akan menanganinya, dan akan berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan," katanya. 

Sedangkan pidana pemili, Bawaslu akan bekerjasama dengan Kejaksaan untuk mendalami perkara tersebut, dan kemungkinan akan adanya tersangka hingga ke rana pidana. 

"Kami selalu mengawasi dan mendampingi agar tidak adanya kesalahan dan kecurangan di pilkada yang saat ini masih dalam tahap pendaftaran," katanya.

(cr2/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved