Kasus Korupsi Timah
Munculnya Nama Brigjen Mukti Juharsa di Kasus Timah Jadi Sorotan, Peran Mukti saat Berpangkat Kombes
Munculnya nama Brigjen Mukti Juharsa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri jadi sorotan.Diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru pengusutan kasus korupsi timah yang sudah memasuki persidangan.
Terbaru terkuak nama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Perwira Polri tersebut, disebut saksi berperan sebagai admin Grup WA.
Munculnya nama Brigjen Mukti Juharsa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri jadi sorotan.
Apakah sudah bisa diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri?
Baca juga: Kondisi Pratama Arhan Dikabarkan Cedera Jelang Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Namun, Brigjen Mukti Juharsa dinilai belum bisa diperiksa buntut namanya muncul dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis.
"Munculnya nama Brigjen Mukti Juharsa di dalam persidangan korupsi timah atas nama terdakwa antara lain Harvey Moeis dan juga terkait dengan adanya WA grup new smelter itu belum bisa dijadikan rujukan untuk pemeriksaan oleh Propam," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Selasa (27/8/2024).
Menurutnya, tidak ada suatu peristiwa atau indikasi dalam bentuk perbuatan Mukti dapat dikualifikasi melanggar hukum.
Nama Brigjen Mukti Juharsa disebut saksi dalam persidangan menjadi admin grup WhatsApp (WA).
"Keterangan-keterangan yang beredar masih sangat sumir. Oleh karena itu, ini hanya menjadi konsumsi gosip dan juga bisa menjadi beban buat Mukti Juharsa," ungkap Sugeng.
Diketahui sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa disebut-sebut oleh saksi General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi saat dihadirkan oleh hakim untuk bersaksi dalam sidang suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024).
Samhadi mengungkap Brigjen Mukti Juharsa adalah admin dari grup WhatsApp (WA) bernama ‘new smelter’.
Grup WA itu dibuat untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.
Di dalam grup WA itu berisi dua anggota kepolisian, pihak PT Timah, dan para smelter swasta.
Mukti Juharsa menjadi admin grup pada 2016 ketika masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Baca juga: Respons tak Disangka Anies Baswedan Setelah PDIP Usung Pramono Anung Calon Gubernur DKI Jakarta
Ketika itu Mukti Juharsa menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung.
Selain itu, peran Brigjen Mukti Juharsa juga disebut oleh Karyawan PT Timah Tbk Ali Samsuri yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada Senin, 26 Agustus 2024.
Dia mengungkap bahwa Mukti pernah semeja dengan Harvey Moeis membahas permasalahan timah.
Mulanya Ali diminta Kasatreskrim Polres Belitung Timur atas ajakan Mukti untuk makan siang dengan Mukti di sebuah restoran pada Agustus 2018.
Baca juga: PILKADA KARO: PDIP Resmi Usung Abetnego Tarigan-Edy Bukit, Akan Didaftarkan Jadi Calon Bupati Karo
Dalam pertemuan, Mukti masih berpangkat Kombes dan bertugas di Polda Kepulauan Bangka Belitung sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus.
Harvey ada dalam rombongan makan siang tersebut.
Lalu, Mukti memperkenalkan yang hadir adalah teman-teman yang akan bekerja sama masalah pertimahan dan minta tolong dibantu.
Dalam kasus korupsi timah ini, Harvey didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang.
Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribun Network/TribunSolo.com
Baca juga: Nasib Aulia Rachman Batal Diusung PSI Jadi Calon Wali Kota, Beralih ke Rico Waas dan Zaki
Baca juga: Bursa Transfer Terkini Juventus Ajukan Syarat pada Man United untuk Dapatkan Jadon Sancho
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigjen-Mukti-Juharsa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.