Unjuk Rasa Mahasiswa di Asahan
Mahasiswa Duduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Asahan, Tanya Sikap Dewan soal Putusan MK
Ratusan mahasiswa yang terdiri dari kelompok Cipayung plus dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, Kisaran - Ratusan mahasiswa yang terdiri dari kelompok Cipayung plus dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Asahan menduduki ruang rapat paripurna di Gedung DPRD Asahan, Senin (26/8/2024).
Dengan menggunakan mobil pengeras suara, masa aksi menyampaikan orasi dengan damai di depan kantor DPRD Asahan.
Sayangnya, tak satupun perwakilan DPRD Asahan sudi menjumpai masa aksi, sehingga aksi semakin memanas dan mahasiswa mendesak masuk ke gedung DPRD Asahan dan menuju ke ruang rapat paripurna.
Juru bicara Aksi, Faisal Farid mengaku kedatangan masa aksi ini untuk mempertanyakan sikap DPRD Asahan terkait putusan MK.
"Kedatangan kami Cipayung Plus dan Aliansi BEM ini untuk mempertanyakan sikap dan mengawal putusan MK. Kami meminta agar DPRD Asahan menemui kami dan mendengar aspirasi kami," kata juru bicara aksi, Faisal Farid.
Setelah masa berhasil duduki kantor DPRD Asahan, salah seorang anggota dewan, Syadad Nasution dari fraksi PAN datang menemui mahasiswa.
Namun, kedatangan Syadad ditolak oleh mahasiswa yang hendak bertemu pimpinan DPRD. Namun, menurut Syadad, Baharuddin Harahap yang merupakan ketua DPRD sudah mengundurkan diri dari jabatannya.
"Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap sudah mengundurkan diri dari jabatan pimpinan, aspirasi teman-teman, saya terima," ucap Syadad.
Setelah berargumen dengan anggota DPRD Asahan, aliansi mahasiswa mundur dan menuju ke Polres Asahan.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aliansi-mahasiswa-Cipayung-Plus-dan-BEM-se-Kabupaten-Asahan_.jpg)