Polresta Deli Serdang

Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Deli Serdang Edukasi Dampak Negatif Judi Online

Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, jajaran Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai dampak negatif judi online

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai dampak negatif judi online kepada warga Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (24/8/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG-Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, jajaran Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai dampak negatif judi online kepada warga Kabupaten Deli Serdang. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K., dengan tujuan memberikan pemahaman tentang bahaya judi online yang dapat merusak perekonomian keluarga, meningkatkan angka kriminalitas, dan menyebabkan masalah sosial lainnya.

Kapolresta menjelaskan bahwa melalui para Bhabinkamtibmas, Polresta Deli Serdang berupaya mencegah masyarakat terjerumus ke dalam praktik judi online.

"Para Bhabinkamtibmas secara aktif mendatangi berbagai lokasi, termasuk sekolah-sekolah, perkantoran, desa-desa, dan tempat-tempat umum untuk memberikan penjelasan tentang modus operandi judi online, cara menghindarinya, serta dampak hukum yang dapat menjerat pelaku,"ujarnya.

Kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk memperluas jangkauan edukasi dan memastikan pesan yang disampaikan lebih efektif.

Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah mereka dari terlibat dalam judi online.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved