Breaking News

Polres Labusel

Pores Labusel Dengarka Curhat Warga Lewat Jum'at Curhat di Desa Perkebunan Perlabian Kampung Rakyat

Polres Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan *Jum'at Curhat di Warung Kopi Bu Wulan, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan Jum'at Curhat di Warung Kopi Bu Wulan, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (23/8/2024).  

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUSEL-Polres Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan *Jum'at Curhat di Warung Kopi Bu Wulan, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (23/8/2024). 

Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan warga setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kanit Gakum Lantas Polres Labuhanbatu Selatan IPDA Roy C. Pulungan, Kanit Binmas Polsek Kampung Rakyat AIPTU Ngatiman, dan Kaur Mintu Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan AIPTU Subur.

Selain itu, hadir pula SERMA Suparno dari Babinsa Koramil 10/Tanjung Medan serta tokoh agama dan masyarakat dari Desa Perkebunan Perlabian.

Acara dimulai dengan ucapan terima kasih dari IPDA Roy C. Pulungan kepada warga yang hadir.

Dalam sambutannya, IPDA Roy mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Sesi tanya jawab menjadi bagian penting dari acara ini, di mana beberapa tokoh masyarakat, seperti Bapak Andi dan Pak Sukiman, mengungkapkan keluhan mereka terkait masalah knalpot racing, pemberantasan narkoba, dan pencurian Tandan Buah Segar (TBS).

Mereka berharap agar Polri terus merespons setiap laporan dari masyarakat dengan serius.

Menanggapi keluhan tersebut, IPDA Roy C. Pulungan menegaskan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penggerebekan terkait peredaran narkoba.

 Ia juga menjamin bahwa kerahasiaan informan akan selalu dijaga.

Acara ditutup dengan pernyataan dari AIPTU Subur yang menjelaskan bahwa pencurian dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta tetap akan diproses melalui sidang tipiring.

 Namun, jika pelaku mengulangi perbuatannya, proses hukum akan ditingkatkan. Kegiatan Jum'at Curhat ini berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved