Pilgub Sumut

Edy Pilih Staf Kementerian Agama jadi Wakilnya Maju Pilkada Sumut 2024

Mantan Gubernur Sumut ini siap mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Peilihan Umum.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Bakal Calon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akan melakukan pendaftaran KPU Sumut untuk maju di Pilkada 2024, pada tanggal 29 Agustus mendatang. 

Bersama dengan partai pendukung, Edy sudah menyiapkan seluruh berkas administrasi untuk maju sebagai calon gubernur.

"Rencananya tanggal 29 (Agustus)," kata dia, saat ditemui di Regale International Convention Center, Minggu (25/8/2024). 

Mantan Gubernur Sumut ini siap mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Peilihan Umum.

"Ikuti prosedur, apa yang menjadikan prosedur di KPU," jelasnya.

Dirinya juga sudah siapkan bakal calon Wakil Gubernur yang akan mendampinginya pada pemilihan ini.  

Ia juga memberikan sedikit bocoran mengenai latar belakang wakilnya.

"Iya (Staf ahli Kemenag RI)," ucapnya. 

Nama calon wakil tersebut pun, kata Edy akan disahkan dalam waktu dekat.

"Sudah diusulkan, dan akan disahkan dalam waktu dekat," jelasnya.

Diketahui, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Sumut Mangapul Purba mengatakan, calon Pendamping Edy Rahmayadi maju di Pemilihan Gubernur Sumut (Gubsu) sudah dipilih dan ditetapkan.

Mangapul juga membenarkan,  Hasan Basri  Sagala  yang akan menjadi pendamping Edy Rahmayadi dalam Pemilihan Gubernur Sumut tahun ini.

Dijelaskan Mangapul, yang memilih Hasan Basri untuk jadi pendamping, ialah Edy Rahmayadi sendri.

"Kita solid dan tegak lurus mendukung (Hasan Basri jadi pendamping Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut).  Proses pencarian pendamping ini, dilakukan oleh Pak Edy sendiri," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (25/8/2024).  

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved