Pilkada 2024

Jelang Pilkada, Bawaslu Toba Ingatkan ASN Harus Netral

Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Toba, Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani mengutarakan soal pemetaan konflik atau sengketa pilkada.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Toba, Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani mengutarakan soal pemetaan konflik atau sengketa pilkada.

Bawaslu sendiri memiliki sejumlah hukum yang mengatur soal pengawasan selama pilkada.

"Bawaslu bertugas sesuai dengan tupoksi atau peraturan yang berlaku. Dalam pelaporan sengketa pilkada, pelapor dapat melaporkan secara langsung maupun taklangsung," ujar Sahat Sibarani, Kamis (22/8/2024).

Ia juga menyinggung adanya putusan MK yang memengaruhi pencalonan kontestan pilkada yang akan diusung parpol.

Dengan demikian, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyurati pihak KPUD Toba agar segera menyosialisasikan putusan tersebut kepada seluruh stakeholder terkait.

"Tahapan yang paling krusial itu adalah pendaftaran. Di eksternal bisa kita lihat adanya keputusan MK. Dengan demikian, pencalonan dari partai politik bisa saja berpengaruh," ujarnya.

"Untuk antisipasi adanya sengketa, kita bakal surati KPUD Toba untuk melakukan sosialisasi putusan MK tersebut kepada seluruh stakeholder terkait," sambungnya.

Selanjutnya, ia menyoroti soal netralitas ASN saat pilkada. Pihaknya bakal surati Pemkab Toba soal netralitas dengan adanya MoU.

"Akan melakukan menyurati pemerintah soal netralitas ASN. Dan tentunya secara berjenjang hal ini akan dilakukan dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa," sambungnya.

"ASN dilarang berpolitik praktis. Secara teknisnya, Bawaslu Toba akan membuat MoU dengan pemerintah," sambungnya.

Soal pengawasan, ia menyampaikan pengawasan partisipatif, menyertakan seluruh stakeholder.

"Sepanjang hari ini, kita berjalan sesuai koridor. Supaya kita tetap menjalankan demokrasi, maka bawaslu melakukan pengawasan partisipatif, melibatkan seluruh stakeholder," tuturnya.

"Soal pengawasan coklit, kita selalu lakukan pengawasan melekat," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved