Berita Viral
ISI Chat Teror yang Diterima Komika saat Ikut Demo Tolak RUU Pilkada, Disuruh Peter ke Bareskrim
Viral di media sosial para komika yang ikut aksi demo tolak RUU Pilkada medapat chat teror dari nomor tak dikenal. Seperti diketahui, sejumlah komik
TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial para komika yang ikut aksi demo tolak RUU Pilkada mendapat chat teror dari nomor tak dikenal.
Seperti diketahui, sejumlah komika ikut aksi demo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Di antaranya, Komika Pandji Pragiwaksono dan youtuber Jovi Da Lopez yang mendadak mendapatkan chat Whatsapp dari nomor misterius.
Mereka dinilai sebagai penyebar ajakan kekerasan dan mengajak unjuk rasa untuk demo di di depan Gedung DPR/MPR.
Awalnya, pesan tersebut diketahui diumbarJovi Da Lopez di media sosial Instagramnya.
Adapun isi chat dari nomor misterius dengan foto profil pria berbaju loreng TNI.
Orang tidak dikenal tersebut meminta Jovi da Lopez untuk datang ke Bareskrim Polri.
Menariknya, pengirim pesan tersebut justru salah sasaran, lantaran ia menuliskan nama Andovi bukan Jovi kakaknya.
"Andovi mohon segera datang ke kantor Bareskrim Jakarta Pusat, anda didakwa sebagai penyebar ajakan aksi kekerasan dalam unjuk rasa, BACA PESAN INI," bunyi pesan dari pengirim bernama Peter.
Jovi pun heran dirinya yang sudah berkecimpung di dunia hiburan selama belasan tahun masih susah dibedakan dengan sang adik.
"Pak Peter, atau siapapun anda. Saya Jovial, bukan Andovi. Udah 12 tahun lalu lalang di Internet, TV dan Film. Cara bedain kita gampang pak. @andovidalopez itu yg ga pernah mandi dan bajunya ga diganti2," tulis unggahannya.
Sementara itu, Andovi sang adik pun membenarkan jika dirinya memang dikirimi pesan dari orang tak dikenal saat tengah ikut demo.
"Pagi-pagi gue dapat WhatsApp dari nomor yang enggak dikenal," ucap Jovi da Lopez dikutip dari Instagram.
Jovi da Lopez kemudian membacakan isi chat dari nomor misterius tersebut.
Sungguh ngeri, orang tidak dikenal tersebut meminta Jovi da Lopez untuk datang ke Bareskrim Polri.
"Mohon segera datang ke Bareskrim Jakarta Pusat, Anda didakwa sebagai penyebar ajakan kekerasan dan unjuk rasa," kata Jovi da Lopez membacakan chat tersebut.
Jovi da Lopez lalu menyampaikan kalimat satire untuk anggota DPR RI.
"Enggak ada kekerasan di sini, kita semua bangga sama DPR, karena mereka bisa meeting cepet-cepet," kata Jovi da Lopez.
"Cepat banget meetingnya, Kan senin mereka enggak ada jadwal, mereka bisa meeting perampasan aset, undang-undang masyarakat adat,"
"DPR saya bangga sama kalian, bangga banget,"
"Lihat ini damai, jadi kepada nomor ini yang nge-chat gue, kita damai ya," imbuhnya.
Kemudian, Pandji Pragiwaksono pun turut menerima teror serupa dari pria berbaju loreng melalui pesan WhatsApp.
Ia menyebut bahwa pria berbaju loreng yang diduga menerornya bernama Peter menggunakan nomor 0831-5162-5***.
Dalam pesan tersebut, ia disuruh menghadap ke Bareskrim Polri.
"Pandji mohon datang ke kantor Bareskrim. BACA PESAN INI," tulis isi pesan tersebut.
Tak hanya pesan saja, nomor itu juga tampak menghubungi Pandji dua kali.
"Tolong infoin Pak Peter, Pandji-nya lagi sibuk," kata Panji.
Sebagaimana diketahui, sejumlah artis turun tangan ikut aksi unjuk rasa 'Peringatan Darurat' hari ini, Kamis (22/8/2024).
Demo 'Peringatan Darurat' digelar di Gedung Dewan Perawakilan Rakyat Repbulik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dilansir dari Kompas.com, bukan hanya di Jakarta, demo juga akan bergulir di kota-kota besar lain, seperti Yogyakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Aksi penyampaian pendapat dari berbagai elemen masyarakat itu untuk "Kawal Putusan Mahkamah Konsitusi" (MK) terkait Pilkada Serentak. Mereka menuntut DPR RI agar tidak mengubah Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024.
Masyarakat dari berbagai kalangan melaporkan rencana untuk menggelar demonstrasi, antara lain Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan massa dari Partai Buruh.
Selain itu, sejumlah artis turut memasang gambar lambang Burung Garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan 'Peringatan Darurat' hingga turun langsung ikut aksi di depan gedung DPR RI.
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan agenda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Sehingga pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada ditunda karena tidak memenuhi kuorum.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, dilansir dari Kompas.com.
"Sehingga rapat tidak bisa dilakukan," ujar Dasco melanjutkan.
Ia menuturkan, akibat kuorum tidak terpenuhi, pengesahan revisi UU Pilkada pun urung dilaksanakan.
"Pelaksanaan revisi UU Pilkada otomatis tidak bisa disahkan," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Sedianya, DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada Kamis hari ini.
DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU Pilkada pada rapat kerja Badan Legislasi DPR pada Rabu (22/8/2024) kemarin.
Pada intinya, revisi ini menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan Pilkada hingga syarat usia calon kepala daerah.
Pertama, Baleg mengakali Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Baleg juga mengakali Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal usia calon kepala daerah.
Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK.
Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal.
Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada.
Kedua, PDI-P terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup, sedangkan partai politik lain sudah mendeklarasikan dukungan ke pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Chat-Misterius-Saat-Demo-RUU-Pilkada-Sasar-Artis-Pandji-Pragiwaksono-Hingga-Andovi-Kena-Pak-Peter.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.