Pilkada 2024
5 Hari Jelang Pendaftaran Calon Gubernur Sumut, KPU Ingatkan Cagub Perhatikan Dokumen Pendaftaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024.
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024.
Ada pun berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pendaftaran calon Gubernur, Bupati dan Walikota berlangsung selama tiga hari yakni 27,28 dan 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi untuk pelaksanaan pendaftaran calon Gubernur Sumut.
KPU pun saat ini telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga seperti dinas kesehatan hingga BNN.
"Untuk pendaftaran kita sudah koordinasi bagaimana nanti terkait proses cek kesehatan, kemudian pemeriksaan tes bebas narkoba dan juga surat berkelakuan baik," kata Agus, Kamis (22/8/2024).
Selain itu, Agus mengingatkan agar calon Gubernur Sumut memperhatikan proses pendaftaran.
Misal pada penyerahan dokumen pendaftaran. Agus menyebutkan berdasarkan aturan KPU, pendaftaran dilakukan pada dua tahap.
"Pertama calon harus mengunggah dokumen dalam sistem pencalonan (Silon) kemudian, juga harus ada pendaftaran berupa penyerahan dokumen fisik yang akan diserahkan langsung ke KPU," kata Agus.
Lanjutnya, pendaftaran calon Gubernur akan dibuka di kantor KPU Sumut yang beralamat di jalan Perintis Kemerdekaan, kota Medan.
Agus pun berharap agar calon kepala daerah memperhatikan dokumen persyaratan dengan baik.
"Ya harapan kita para calon memperhatikan apa saja yang perlu dilengkapi sesuai dengan PKPU. Kalau untuk pendaftaran kita buka di kantor KPU," kata Agus.
Ada pun Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024. Sumut sendiri akan melakukan pemilihan Gubernur serta calon Bupati dan Walikota di 33 Kabupaten dan Kota.
(cr17/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-kantor-Komisi-Pemilihan-Umum-Provinsi-Sumatera-Utara-di.jpg)