Polres Pematang Siantar

Ujian Naik Tingkat Beladiri Menjadi Persyaratan Naik Pangkat Personel Polres Pematangsiantar

ebanyak 39 personel Polres Pematangsiantar, terdiri dari perwira dan bintara, mengikuti ujian bela diri Polri sayarat naik pangkat

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Personel Polres Pematangsiantar mengikuti ujian bela diri Polri sebagai bagian dari persiapan kenaikan pangkat (UKP) periode 1 Januari 2025, di lapangan asrama polisi (Aspol) Polres Pematangsiantar, Selasa (20/8/2024). 

TRIBUN-MEDEAN.COM, PEMATANGSIATAR-Sebanyak 39 personel Polres Pematangsiantar, terdiri dari perwira dan bintara, mengikuti ujian bela diri Polri sebagai bagian dari persiapan kenaikan pangkat (UKP) periode 1 Januari 2025.

 Ujian ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024, di lapangan asrama polisi (Aspol) Polres Pematangsiantar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pematangsiantar, AKP Mara Lidang Harahap, dengan tim penguji dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui AKP Mara Lidang Harahap, menyatakan bahwa ujian bela diri ini merupakan syarat wajib bagi setiap anggota Polri yang akan naik pangkat pada 1 Januari 2025.

"Dalam ujian ini, para peserta diuji dalam beberapa teknik bela diri, termasuk teknik pukulan, tangkisan, dan bantingan, dan ini menjadi sarat untuk naik pangkat,"ujarnya.

Ujian dipimpin oleh Instruktur Aiptu Budi Gelora dan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel memiliki kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

Diharapkan bahwa personel yang mengikuti ujian ini tidak hanya melihatnya sebagai syarat kenaikan pangkat, tetapi juga sebagai cara untuk mempertahankan keahlian dan keterampilan dalam menjalankan tugas kepolisian.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved