Polres Pelabuhan Belawam

Pengedar Sabu di Pasar 6 Helvetia Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Penangkapan Nico (36) oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Pasar 6 Desa Helvetia merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Nico (36) ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Pasar 6 Desa Helvetia 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHANBELAWAN-Penangkapan Nico (36) oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Pasar 6 Desa Helvetia merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Dengan ditemukannya barang bukti berupa shabu, handphone, dan uang tunai, serta pengakuan dari tersangka, proses pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak tentang jaringan peredaran narkoba yang ada.

Langkah ini juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah mereka.

Dukungan dan kerjasama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk memberantas kejahatan ini secara efektif.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka Nico dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Pasar 6 Desa Helvetia.

"Kami mendapatkan informasi dari warga tentang adanya pelaku tindak pidana narkoba yang sering bertransaksi di sekitar area tersebut. Berdasarkan laporan ini, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan serta menangkap tersangka," jelas AKP Ismail Pane pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Saat ini, Nico tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap lebih dalam mengenai jaringan peredaran narkoba yang terlibat dengannya.

 Polres Pelabuhan Belawan tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka dan mengimbau masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait kejahatan narkoba.

"Dukungan dan partisipasi warga sangat penting untuk memerangi masalah ini secara efektif,"ujar Kasat.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved