CPNS 2024

DIBUTUHKAN Sebanyak 3.278 CPNS KPU 2024, Minimal D3 dan Usia Maksimal 35 Tahun

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
CPNS 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 

TRIBUN-MEDAN. COM - Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024.

Dilansir dari laman resmi kpu.go.id, pengumuman tersebut tercantum dalam Nomor 31/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024.

Tidak main-main, jumlah lowongan yang dibuka adalah sebanyak 3.278 pegawai dengan jenjang pendidikan D-III, D-IV, S-1 untuk hampir semua disiplin ilmu.

Ada 39 lokasi penempatan di seluruh Indonesia.

Jadwal Rekrutmen

Pengumuman Rekrutmen: 19 Agustus - 3 September 2024

Pendaftaran: 20 Agustus - 6 September 2024

Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024

Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 oleh Pemohon: 14 - 28 September 2024

Periode Pengajuan Sanggahan: 18-20 September 2024

Periode Tanggapan Sanggahan: 18-22 September 2024

Pengumuman Pasca Sanggahan: 21-27 September 2024

Penarikan Data Akhir SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Jadwal, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024

SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024

Pemrosesan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024

Pengumuman Hasil Seleksi SKD CPNS: 17 - 19 November 2024

SKB CPNS Non CAT: 20 November - 17 Desember 2024

SKB CPNS Pemetaan Lokasi CAT: 20 - 22 November 2024

Seleksi Seleksi Lokasi CAT oleh Pendaftar: 23 - 25 November 2024

Penarikan Data Akhir Seleksi Lapangan: 26 - 28 November 2024

Penjadwalan Seleksi Lapangan: 29 November - 3 Desember 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Jadwal, dan Tempat Seleksi Lapangan: 4 - 8 Desember 2024

Seleksi Lapangan: 9 - 20 Desember 2024

Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

Pengumuman Kelulusan Rekrutmen CPNS: 5 - 12 Januari 2025

Periode Pengajuan Sanggahan: 13 - 15 Januari 2025

Periode Tanggapan Sanggahan: 13 - 19 Januari 2025

Pemrosesan Nilai Pasca Sanggahan: 15 - 20 Januari 2025

Pengumuman Kelulusan Rekrutmen CPNS

Pasca Sanggahan: 16 - 22 Januari 2025

Isi NIP CPNS DRH: 23 Januari - 21 Februari 2024

Usulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2024

Kebutuhan CPNS

Kebutuhan umum (Seluruh Warga Negara Indonesia dengan persyaratan yang sesuai)

Kebutuhan Khusus (Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat ‘dengan pujian/cumlaude’, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, Putra/Putri Kalimantan)

Lowongan Jabatan

Penyusun Materi Hukum Dan Perundang-Undangan (Penghasilan Rp5.000.000 – Rp7.000.000)

Penata Kelola System Dan Teknologi Informasi (Penghasilan Rp5.500.000 – Rp7.000.000)

Ahli Pertama – Penata Kelola Pemilihan Umum (Penghasilan Rp6.000.000 – Rp7.000.000)

Ahli Pertama – Pranata Komputer (Penghasilan Rp6.000.000 – Rp7.500.000)

Terampil – Arsiparis (Penghasilan Rp5.000.000 – Rp6.500.000)

Pengelola Layanan Kesehatan (Penghasilan Rp5.000.000 – Rp6.000.000)

Persyaratan Pendaftaran

Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Usia 18 tahun – 35 tahun

Sehat jasmani dan rohani

Peserta tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih

Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, PPPK, Polisi, TNI, dan kepolisian, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta

Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau anggota Polri

Peserta memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan di seluruh satuan kerja di lingkungan Sekjen KPU

Tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang

Bersedia mengabdi pada Sekjen KPU dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Tata Cara Pendaftaran

Membuat akun terlebih dahulu melalui https://sscasn.bkn.go.id

1 Instansi untuk 1 formasi jabatan

Log in ke akun SSCASN

Lengkapi data diri sesuai dengan kebutuhan (jika penyandang disabilitas masukkan jenis disabilitas, link video kegiatan sehari-hari)

Pilih Seleksi CPNS

Pilih instansi Sekjen KPU lalu pilih jenis alokasi kebutuhan, pendidikan, jabatan, dll.
Pelamar mengunggah scan dokumen asli persyaratan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

Pastikan seluruh data atau dokumen yang dimasukkan benar.

Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran

Tahapan Seleksi

Seleksi Administrasi

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen meliputi : Tes

Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen. Yang terdiri dari seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar menggunakan CAT.

Bagi yang ingin informasi lebih lanjut terkait pendaftaran CPNS Sekjen KPU 2024, dapat disampaikan melalui Helpdesk SSCASN (https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/)

Baca juga: Formasi CPNS Kejaksaan 2024 untuk Lulusan SMA dan S1, Maksimal Usia 35 Tahun

(*/Tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved