Polres Labuhan Batu Selatan
Cegah Pencurian Sawit, Samapta Polres Labusel Patroli di Perkebunan
Samapta Polres Labuhanbatu Selatan bersama dengan personel Polsek Torgamba melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah pencurian tandan buah segar
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUSEL-Samapta Polres Labuhanbatu Selatan bersama dengan personel Polsek Torgamba melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit di wilayah Perkebunan Torgamba, Senin (19/8/2024).
Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkabaharkam No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli, serta selaras dengan Rencana Kerja Polres Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.
Patroli dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB, dengan fokus pada beberapa titik rawan pencurian di Perkebunan Torgamba. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Main Road 5 AFD I Perkebunan Kebun Torgamba, Main Road 5 AFD III Perkebunan Torgamba, Simpang Sei Daun PTPN IV Regional 1 Kebun Torgamba, Pos Satpam Simpang Anggrek Perkebunan PTPN IV Sei Kebara, Pos Satpam Simpang Cagar Alam Kebun Sei Baruhur.
Dipimpin oleh Aipda Oliver Situmorang, patroli ini juga melibatkan Bripka Jefri, Bripda Zhey Tarigan, Bripda Rizaldi, dan Bripda Torop.
Selama patroli, seluruh lokasi yang dipantau terjaga dengan baik, dan tidak ditemukan adanya upaya pencurian TBS atau brondolan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli ini berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam melindungi hasil perkebunan yang sangat penting bagi masyarakat dan perusahaan setempat.(jun-tribun-medan.om).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pt-torgamba-sawit-dl.jpg)