CPNS 2024

Pendaftaran CPNS Dibuka 20 Agustus 2024, Pahami Ini Syarat dan Ketentuan Khususnya

Bagi kamu yang mau mengikuti rekrutmen ini harus mengetahui syarat-syarat yang diberikan supaya bisa lolos pada tahap seleksi administrasi.

HO
Informasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK sesuai jadwal akan dibuka pada 20 Agustus mendatang.

Bagi kamu yang mau mengikuti rekrutmen ini harus mengetahui syarat-syarat yang diberikan supaya bisa lolos pada tahap seleksi administrasi.

Pasalnya, selain syarat biasa, ada syarat khusunya yang harus dipahami supaya bisa lolos administrasi.

Apa saja syaratnya?

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan resmi dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Pengumuman seleksi oleh instansi pemerintah akan dilakukan secara bertahap mulai 19 Agustus hingga 2 September 2024.

Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 13 Agustus 2024.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024

Setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar sebagai PNS, asalkan memenuhi sejumlah syarat umum yang telah ditetapkan, yaitu:

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku (jika diperlukan).
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Siap-siap CPNS 2024 dibuka bulan Agustus. Pendaftaran seleksi mulai  20 Agustus sampai dengan 6 September 2024.
Siap-siap CPNS 2024 dibuka bulan Agustus. Pendaftaran seleksi mulai  20 Agustus sampai dengan 6 September 2024. (bkn.go.id)

Persyaratan Khusus

Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan tertentu, ijazah harus sesuai dengan jenjang pendidikan yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).

Perguruan tinggi dan program studi juga harus terakreditasi pada saat tahun kelulusan.

Bagi lulusan luar negeri, ijazah harus disetarakan oleh Kemendikbud Ristek.

Untuk beberapa jabatan khusus, seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia maksimal saat melamar adalah 40 tahun.

Cara Cek Formasi CPNS 2024

Mulai 19 Agustus 2024, calon pelamar dapat mengecek formasi CPNS melalui laman ASN Karier pada situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih fitur "ASN Karier" untuk melihat lowongan CPNS.
  3. Pilih tingkat pendidikan (SD, SMP, SMA, diploma, sarjana, master, doktor, atau tenaga kesehatan).
  4. Pilih program studi atau jurusan pendidikan.
  5. Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS.
  6. Pilih jenis pengadaan, lalu klik "Cari".
  7. Setelah itu, situs akan menampilkan daftar formasi CPNS sesuai dengan tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih. Daftar formasi tersebut juga memuat informasi mengenai jabatan, unit kerja, penghasilan, serta jumlah kebutuhan.

Calon pelamar perlu menunggu hingga pendaftaran resmi dibuka pada 20 Agustus 2024 untuk mulai melakukan pendaftaran dan mengecek formasi yang tersedia.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved