Pilkada 2024
KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 10,8 Juta dan 25 Ribu TPS di Pilkada Sumut
KPU Sumut menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur Sumatera Utara sebesar 10.813.825 pemilih.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur Sumatera Utara sebesar 10.813.825 pemilih.
"Jumlah pemilih DPS secara keseluruhan sebanyak 10.813.825 orang yang tersebar 33 kabupaten dan kota di Sumut," ujar Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy, Sabtu (17/8/2024).
Robby mengatakan jumlah itu terbagi dari 5.324.444 pemilih laki laki dan 5.489.381 pemilih perempuan.
Dalam rapat pleno KPU Sumut, juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 25.233 yang tersebar di 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan atau desa di Sumut.
"Sudah ditetapkan dalam rapat pleno KPU Sumut. Namun ini masih bersifat sementara, artinya masih berproses untuk perbaikan-perbaikan untuk mengakomodasi hak masyarakat yang sudah memiliki hak pilih sebagaimana diatur," ujar Robby.
Pelaksanaan Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.
Robby pun meminta agar masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera melapor.
Dia mengatakan, KPU masih membuka layanan pendataan bagi masyarakat.
Robby mengimbau agar masyarakat mengecek namanya dalam DPS Pilkada 2024.
Masyarakat dipersilakan untuk melapor ke petugas Panitia Pemungutan Suara di kelurahan maupun desa masing-masing jika belum terdata sebagai pemilih.
Robby menjelaskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 akan ditetapkan paling lambat 30 hari sebelum tanggal pemungutan suara.
"Karena DPS yang ditetapkan ini untuk kepentingan Pemilihan Gubernur Sumut, maka pendataan-nya dilakukan terhadap warga provinsi ini," sebut dia.
(cr17/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Provinsi-Sumatera-Utara-saat-menggelar-rapat-pleno_.jpg)