Berita Viral
KAPOLRI Dikabarkan Turun Tangan Langsung Periksa Iptu Rudiana, Kini Sudah Dicopot dari Kapolsek
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan turun tangan langsung memeriksa Iptu Rudiana. Fakta tersebut diungkap oleh mantan Kabareskrim Komje
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan turun tangan langsung memeriksa Iptu Rudiana.
Fakta tersebut diungkap oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Setelah diperiksa Kapolri, Iptu Rudiana langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.
Mantan petinggi Polri itu pun memastikan informasi pencopotan Rudiana dari jabatan Kapolsek Kapetakan A1.
"Informasi A1 minggu yang lalu Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama ya itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi melansir dari Wartakotalive.com, Kamis (15/8/2024).
Ito menuturkan pemeriksaan itu menunjukkan Kapolri betul-betul ingin mengetahui peristiwa yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon.
Usai diperiksa Kapolri, Mantan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota itu diperiksa Tim Khusus pada hari kedua.
Pemeriksaan itu menyangkut informasi yang berkembang di masyarakat.
"Saya kira di sini juga tentunya kita harus tahu bahwa tidak semua orang itu bisa menanyakan tentang penanganan satu kasus dan tidak segala masalah itu bisa diungkap melalui satu media," kata Ito.
"Karena kalau memang itu belum bisa dibuktikan kebenarannya tidak mungkin oleh Mabes Polri itu disampaikan melalui website atau apapun juga tentunya hal ini kita juga ada aturan main," sambung Ito.
Pensiunan jenderal bintang tiga itu melanjutkan bahwa penonaktifan Iptu Rudiana dari jabatannya mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2024.
Dimana, Rudiana sebagai anggota aktif polisi yang diduga terkait dengan permasalahan hukum maka sementara dinonaktifkan dari jabatannya bukan status kepolisiannya.
"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kepala kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," imbuhnya.
Polda Jabar Membantah
Namun demikian, Polda Jawa Barat membantah ayah Eki, Iptu Rudiana telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan isu pencopotan Iptu Rudiana adalah hoaks.
Jules Abraham Abast mengatakan, faktanya berdasarkan penelusuran Polda Jabar, narasi yang menyebut diam-diam Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina, langsung dicopot dari jabatan kapolsek tidaklah benar atau hoaks.
"Kami tak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung dicopot dari jabatannya. Intinya, berita itu hoax atau berita menyesatkan," ujarnya, Kamis (15/8/2024) seperti dikutip dari TribunJabar.
Kata Jules, kasus Vina Cirebon sampai saat ini kasusnya masih bergulir dan sejumlah pihak baik keluarga korban maupun para terdakwa terus melakukan upaya hukum, seperti para terdakwa yang mengajukan peninjauan kembali (PK).
Iptu Rudiana Bereaksi
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bantah status kliennya naik penyelidikan.
Diketahui, Iptu Rudiana dilaporkan terpidana kasus Vina Cirebon atas dugaan kesaksian palsu dan melakukan penyiksaan 2016 silam.
Kini laporan Iptu Rudiana disebut disampaikan kuasa hukum para terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) naik ke penyelidikan.
Menanggapi hal itu, Pitra Romadoni dengan tegas membantah status baru Iptu Rudiana.
Menurut Pitra, jika status laporan naik menjadi penyelidikan, dia sebagai terlapor harusnya mendapat surat dari Bareskrim.
Namun hingga saat ini belum ada pemanggilan.
"Enggak ada pemanggilan sampai sejauh ini," kata Pitra saat dihubungi TribunJakarta, Sabtu (10/8/2024).
"Menaikkan penyelidikan juga gak ada. Seharusnya kan kalau memang itu dinaikkan ke penyelidikan itu suratnya ditembuskan kepada kita,"jelasnya.
Kendati begitu, Pitra memastikan kuasa hukum terpidana kasus Vina, dalam hal ini yang melaporkan adalah Hadi Saputra, hanya asal klaim.
"Enggak ada, itu cuma versi-versi mereka saja," kata Pitra.
"Polisi aja belum ada ngomong, ditingkatkan atau apa, gak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar soal pelaporan Rudiana naik penyelidikan disampaikan kuasa hukum para terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Para kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, memenuhi panggilan penyidik sekaligus pemberitahuan perkara naik menjadi penyelidikan.
"Hari ini kami di Bareskrim bersama dengan tim dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Bareskrim terkait laporan kami lp terhadap Bapak Rudiana," kata kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
"Kami sebagai penasehat hukum pelapor, Hadi Saputra, dipanggil sebagai pelapor untuk Bapak Rudiana. Ini masih berlangsung pemeriksaan. Di mana gelar pertama sudah dilakukan minggu lalu, dan ini sudah masuk tahap penyelidikan oleh Mabes Polri," lanjutnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-afaf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.