Patroli KRYD dan Blue Light, Polsek Sei Kanan Jaga Keamanan Wilayah Labuhanbatu Selatan
Polsek Sei Kanan melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Blue Light di wilayah hukum Polsek Sei Kanan
TRIBUN-MEDAN.com, SUNGAI KANAN - Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, personel Polsek Sei Kanan melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Blue Light di wilayah hukum Polsek Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprint/1064/VIII/HUK.6.6/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2024.
Patroli ini dipimpin oleh AIPDA Roy LM. Tampubolon sebagai Perwira Pengawas (Pawas), bersama dengan empat anggota lainnya yaitu AIPDA TR. Sidabutar, AIPDA Mhd Faisal Pohan, AIPDA Paradi Ritonga, dan AIPDA Rio Edy Purnomo Purba.
Sasaran patroli meliputi SPBU Dusun Aman Makmur di Desa Hajoran, area sekitar Desa Hajoran, serta Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Sungai Kanan.
Baca juga: Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Koordinasi dengan PPS
Dalam patroli ini, personel Polsek Sei Kanan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam tindak pidana.
"Para pemuda diimbau untuk menjauhi narkoba, menghindari pencurian kelapa sawit, serta tidak pulang larut malam guna mengantisipasi tindak kriminal, tawuran, dan konsumsi minuman keras," ujarnya.
Selain itu, patroli juga dilakukan di sekitar SPBU Dusun Aman Makmur untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan di sepanjang Jalinsum Sungai Kanan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan seperti begal dan premanisme.
Kegiatan patroli ini berlangsung lancar dan situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
Polres Labuhanbatu Selatan yang presisi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan bekerja cepat, cerdas, tuntas, serta penuh keikhlasan. (*)
| Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Apel Operasi Zebra Toba 2025 |
|
|---|
| Polsek Torgamba Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 40,99 Gram Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Labuhanbatu Selatan Rapatkan Barisan Tangani Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan |
|
|---|
| Grebek Rumah Nelayan di Panai Hilir, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai dari Hasil Penjualan |
|
|---|
| Polsek Torgamba Tangkap Pelaku Curas di Jalinsum, Buron Dua Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Sei-Kanan-melakafbr.jpg)