Pilkada 2024
KPU Dairi Ajak Cek Nama di DPS: Kita Tidak Ingin Ada Pemilih Siluman di Tanggal 27 November
Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan, saat ini hasil rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Dairi terkait penetapan DPS sedang diplenokan.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi memberikan sosialisasi kepada para petani terkait penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam acara dialog kemerdekaan yang dilakukan oleh Petrasa di Kantor Sekretariat Jalan Sidikalang - Medan Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu (14/8/2024).
Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas, Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan, saat ini hasil rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Dairi terkait penetapan DPS sedang menjalani rapat pleno di tingkat provinsi.
"Nanti setelah selesai di tingkat provinsi, maka akan dikembalikan ke KPU kabupaten, dan hasilnya akan kita serahkan kepada PPS yang ada di setiap desa untuk di tempelkan di tempat umum, " ujar Ridwan.
Dalam hal itu, Ridwan mengajak seluruh masyarakat dan petani untuk memperhatikan apakah nama mereka masuk ke dalam DPS atau tidak.
"Apabila tidak terdaftar, segera sampaikan kepada petugas PPS untuk segera di data dan nantinya akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga kami memastikan tidak ada pemilih siluman di tanggal 27 November mendatang, " ujar Ridwan.
Dirinya menyebut, penempelan DPS di setiap desa akan dilakukan selama 10 hari, yang di mulai tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Agustus 2024.
Ridwan menyebut, berdasarkan jumlah DPS yang sudah terdata sebanyak 229.185 Pemilih, yang tersebar di 238 TPS.
Ridwan menyebut, jumlah TPS tersebut bertambah yang semula hanya 235 , dan kini menjadi 238 TPS. Hal itu dikarenakan TPS yang bertambah salah satunya akan berdiri di rutan Sidikalang, 1 TPS berada di Kecamatan Sidikalang, dan 1 lagi di Kecamatan Sumbul.
Kata Ridwan, penambahan TPS di Sidikalang dan Pegagan Hilir disebabkan jumlah pemilih lebih dari 600 pemilih. Sehingga, KPU Provinsi dan KPU RI menyepakati untuk penambahan TPS tersebut.
"Untuk penambahan TPS itu berdasarkan keputusan KPU provinsi, mereka nanti akan mengecek dan menetapkan apakah ada penambahan TPS atau tidak. Kalau dari KPU Dairi tidak memiliki kewenangan untuk menambah TPS, " tegasnya.
Selain melakukan sosialisasi, KPU Dairi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memantau pendaftaran para calon bupati dan wakil bupati.
"Nanti di tanggal 24 sampai 26 Agustus, itu kita akan sampaikan informasi pengumuman pendaftaran, baru di tanggal 27 sampai 29 Agustus, kita akan membuka pendaftaran. Jadi kita ingin masyarakat juga ikut bersama - sama memantau dan mengawasi jalannya pendaftaran ini, " tutup Ridwan.
(cr7/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyampaian-sosialisasi-oleh-KPU-Dairi_.jpg)