Pilkada 2024
Setelah Penetapan DPS Pilkada 2024, KPUD Karo akan Bawa Hasil Rekapitulasi ke Tingkat Provinsi
KPUD Karo diketahui telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo diketahui telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024.
Berdasarkan data yang didapat dari KPUD Kabupaten Karo, jumlah DPS yang telah ditetapkan sesuai dengan rapat pleno dan hasil rekapitulasi Sabtu (10/8/2024) kemarin sebanyak 299.456 jiwa.
Terbaru, pasca penetapan DPS di tingkat kabupaten saat ini KPUD Karo sedang menunggu jadwal untuk membawa hasil rekapitulasi DPS tersebut ke tingkat provinsi. Menurut keterangan dari Komisioner KPUD Kabupaten Karo Divisi Data Kurnia Ramadan, sesuai jadwal yang ada nantinya pleno DPS di tingkat provinsi akan dilakukan pada 16 Agustus mendatang.
"Tetap nanti akan direkapitulasi lagi semua daerah di provinsi. Karena kita harus sinkronkan data lagi di tingkat provinsi, sesuai jadwal itu tanggal 16," ujar Kurnia, Senin (12/8/2024).
Sembari menunggu jadwal rapat pleno, Kurnia mengungkapkan jika pada Selasa (13/8/2024) besok pihaknya akan bertolak ke KPU Provinsi Sumut untuk melakukan rapat koordinasi untuk memastikan apakah ada kegandaan data. Dirinya menjelaskan, hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang melakukan mobilisasi sehingga membuat data kependudukan bisa jadi ganda baik antar kabupaten/kota maupun antar provinsi.
"Kalau kita dapat informasi sampai saat ini, ada sekitar 2500 data yang ganda. Tapi itu masih bisa berubah lagi. Makanya besok kita akan rapat untuk membahas dan mempersiapkan agar tidak ada lagi data yang ganda sehingga data sudah benar-benar valid," ucapnya.
Sehingga, dikatakannya jumlah DPS yang telah ditetapkan di Kabupaten Karo kemarin jumlahnya masih saja bisa berubah sesuai dengan hasil rapat pleno yang nantinya akan kembali disinkronkan di tingkat provinsi. Apalagi, saat ini masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menanggapi hasil DPS yang telah ditetapkan untuk melihat apakah data dirinya sudah masuk atau belum mejadi daftar pemilih.
"Pasti itu bisa saja berubah, makanya nanti akan dilakukan sinkronisasi lagi. Prosesnya masih panjang hingga nantinya data ini menjadi DPT," pungkasnya.
(mns/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisioner-KPUD-Kabupaten-Karo-Kurnia-Ramadan-baju-biru-menyerahkan.jpg)