Pilkada 2024

Setelah Penetapan DPS Pilkada 2024, KPUD Karo akan Bawa Hasil Rekapitulasi ke Tingkat Provinsi

KPUD Karo diketahui telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Komisioner KPUD Kabupaten Karo Kurnia Ramadan (baju biru), menyerahkan salinan hasil penetapan DPS kepada Kepala Kesbangpol Kabupaten Karo Tetap Ginting (Kanan), usai penetapan DPS di Hotel Sibayak Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu (10/8/2024) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo diketahui telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024.

Berdasarkan data yang didapat dari KPUD Kabupaten Karo, jumlah DPS yang telah ditetapkan sesuai dengan rapat pleno dan hasil rekapitulasi Sabtu (10/8/2024) kemarin sebanyak 299.456 jiwa.

Terbaru, pasca penetapan DPS di tingkat kabupaten saat ini KPUD Karo sedang menunggu jadwal untuk membawa hasil rekapitulasi DPS tersebut ke tingkat provinsi. Menurut keterangan dari Komisioner KPUD Kabupaten Karo Divisi Data Kurnia Ramadan, sesuai jadwal yang ada nantinya pleno DPS di tingkat provinsi akan dilakukan pada 16 Agustus mendatang.

"Tetap nanti akan direkapitulasi lagi semua daerah di provinsi. Karena kita harus sinkronkan data lagi di tingkat provinsi, sesuai jadwal itu tanggal 16," ujar Kurnia, Senin (12/8/2024).

Sembari menunggu jadwal rapat pleno, Kurnia mengungkapkan jika pada Selasa (13/8/2024) besok pihaknya akan bertolak ke KPU Provinsi Sumut untuk melakukan rapat koordinasi untuk memastikan apakah ada kegandaan data. Dirinya menjelaskan, hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang melakukan mobilisasi sehingga membuat data kependudukan bisa jadi ganda baik antar kabupaten/kota maupun antar provinsi.

"Kalau kita dapat informasi sampai saat ini, ada sekitar 2500 data yang ganda. Tapi itu masih bisa berubah lagi. Makanya besok kita akan rapat untuk membahas dan mempersiapkan agar tidak ada lagi data yang ganda sehingga data sudah benar-benar valid," ucapnya.

Sehingga, dikatakannya jumlah DPS yang telah ditetapkan di Kabupaten Karo kemarin jumlahnya masih saja bisa berubah sesuai dengan hasil rapat pleno yang nantinya akan kembali disinkronkan di tingkat provinsi. Apalagi, saat ini masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menanggapi hasil DPS yang telah ditetapkan untuk melihat apakah data dirinya sudah masuk atau belum mejadi daftar pemilih.

"Pasti itu bisa saja berubah, makanya nanti akan  dilakukan sinkronisasi lagi. Prosesnya masih panjang hingga nantinya data ini menjadi DPT," pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved