Pilkada 2024

DPP Partai Demokrat Berikan Dukungan Ke Pasangan Tino Mimana dan Onasis Sitepu Pada Pilkada Karo

Pasangan Tino dan Onasis mendapatkan kesempatan diserahkan secara langsung berkas B1KWK dari Ketum DPP Partai Demokrat.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah), bersalaman dengan pasangan Tino Mimana dan Onasis Sitepu usai memberikan surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Karo, di Jakarta, Kamis (8/8/2024) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Menjelang pendaftaran Bak Calon (Bacalon) kepala daerah pada Pilkada 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengumumkan siapa saja Bacalon yang akan diusung. Informasi yang didapat, DPP Partai Demokrat telah mengumumkan dukungannya kepada sebanayak 108 kabupaten/kota pada Kamis (8/8/2024) kemarin, di Jakarta.

Dari seluruh Bacalon kepala daerah yang diumumkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), termasuk juhat Bacalon yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Untuk di Pilkada Kabupaten Karo, AYH mengumumkan pasangan yang akan mendapatkan dukungan dan diusung langsung oleh Partai Demokrat ialah pasangan Tino Mimana Sinuraya dan Onasis Sitepu.

Usai pengumuman nama-nama Bacalon kepala daerah, pasangan Tino dan Onasis mendapatkan kesempatan diserahkan secara langsung berkas B1KWK (surat rekomendasi dukungan parpol untuk diserahkan ke KPU) dari Ketum DPP Partai Demokrat.

Saat menerima berkas dukungan tersebut, keduanya tampak mengenakan baju motif batik dengan aksen warna biru senada dengan bendera Partai Demokrat yang juga berlatar belakang warna biru.

"Dipersilakan kepada bapak Ketum bapak AHY menyerahkan surat rekomendasi kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo dari Provinsi Sumatera Utara Bapak Tino Mimana dan wakilnya bapak Onasis Sitepu," ucap pembawa acara pada penyerahan rekomendasi kemarin.

Diketahui, bagi Bacalon yang akan mendaftarkan dirinya di Pilkada Kabupaten Karo harus memenuhi 20 persen dari total kursi di DPRD Karo yang kini sebanyak 40 kursi.

Sehingga, setelah adanya dukungan secara resmi yang didapatkan dari Partai Demokrat yang memiliki empat kursi di DPRD, pasangan ini harus memenuhi empat kursi lagi untuk bisa mendaftar. 

(mns/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved