Deli Serdang Terkini
Siap-Siap, Kamera ETLE untuk Tilang Elektronik Dipasang di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa
Kawasan Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang saat ini sudah dipasangi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh pihak
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kawasan Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang saat ini sudah dipasangi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh pihak kepolisian.
Kamera ETLE ini sering disebut juga sebagai kamera tilang elektronik. Meski sudah dipasang namun sejauh ini belum difungsikan oleh pihak kepolisian.
Pantauan www.tribun-medan.com Rabu, (7/8/2024) kamera ETLE dipasang di pulau jalan dekat jembatan penyeberangan depan BNI tepat di area Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Pemasangan kamera baru satu titik dan diarahkan untuk kendaraan yang melintas dari arah Lubuk Pakam menuju Medan.
Pada saat ini lampu kamera pun sudah tampak mulai menyala atau berkedip baik siang dan malam hari.
"Sudah sekitar sebulan lalu bang dipasang. Aku nggak tau kalau itu kamera tilang elektronik. Sore sore itu masangnya waktu itu," ucap Abdi petugas parkir di depan BNI.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Budiono Syahputro yang dikonfirmasi mengatakan kamera ETLE dipasang dengan anggaran Korlantas.
Meski saat ini sudah dipasang perangkatnya di simpang kayu besar namun belum mereka operasionalkan.
"Nanti kita itu yang operasionalkan, perangkatnya dulu yang dipasang belum diaktifkan karena belum selesai. Masih proses lanjut, baru sebulan itu dipasang," kata Budiono.
Budiono menyebut pada saat ini fasilitas di Polresta sudah disiapkan. Disebut sebelum diaktifkan atau dioperasikan nantinya terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sejauh ini ia belum bisa memastikan kapan pastinya pengaktifannya akan mulai dilakukan.
"Prosesnya kan lama juga itu, nanti kita MoU dulu sama pengadilan, kejaksaan, BRI dan juga kantor untuk pengiriman karena (surat) tilang mau diantar ke rumah. Belum bisa dipastikan (kapan diaktifkan) tapi secepatnya dikerjakan, untuk tahun ini (ditargetkan operasional)," ucap Budiono.
Keberadaan kamera ETLE di simpang Kayu Besar Tanjung Morawa saat ini menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Meski masih ada yang mendukung namun ada juga yang mengeluh jika sudah diaktifkan. Beberapa warga menyarankan sebaiknya saat ini pihak kepolisian fokus dulu mengatasi kemacetan di sekitar lokasi.
"Kalau tilang elektronik ini ya kita bisa setuju bisa nggak. Yang jelas cemana bisa ngatasi kemacetan dulu di simpang kayu besar. Yang di depan kantor PJR itu kenapa ditutup jalannya? jadi macet aku rasa. Jam-jam ramai macet kali sekarang ini itu yang harusnya ditangani polisi," kata Hafiz.
Untuk tilang elektronik ini warga mengaku belum mengatahui bagaimana sistem kerja dalam melakukan penilangan. Disebut sejauh ini belum pernah tau dan dengar ada sosialisasi pihak kepolisian.
Sebagian warga berpendapat tilang elektronik bisa semakin memberatkan warga ketika hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kadisdukcapil Deli Serdang Kena Geser Bupati Aci, Berikut Daftar Susunan Pejabat yang Dilantik |
|
|---|
| Profil AKP Resti Widya Sari, Kasat Lantas Deli Serdang yang Baru Sebulan Menjabat |
|
|---|
| Warga Desa Pujimulyo Demo ke Kantor DPRD Deli Serdang, Begini Keterangan Kepala Desa |
|
|---|
| RAPBD 2026 di Deli Serdang Tak Kunjung Dibahas oleh Anggota DPRD, Ini Alasannya |
|
|---|
| Setelah Disurati Pemkab 3 Kali, Bawaslu Deli Serdang Akhirnya Siap Angkat Kaki dari Kantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penampakan-kamera-Electronic-Traffic-Law-Enforcement-ETLE_1.jpg)