Sempat Mencoba Kabur, Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
im Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Chaidir, Kelurahan Nelayan Indah
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Chaidir, Kelurahan Nelayan Indah, pada Jumat, 2 Agustus 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Fikram (24), seorang warga setempat. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Rabu, 7 Agustus 2024 menyampaikan bahwa penangkapan terhadap Fikram dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi.
"Atas informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan melanjutkan dengan penggrebekan," ujar AKP Ismail Pane.
Baca juga: Tinggal Sebatang Kara, Wartini Dapat Perhatian dari Polres Tanjungbalai
Dari hasil penggrebekan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi bercak butiran shabu, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu unit HP yang ditemukan di dalam plat kayu dinding ruang tamu. Pada saat penggrebekan, tersangka sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya, namun berhasil ditangkap oleh petugas.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan," tambah AKP Ismail Pane.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)
| Satres Narkoba Polres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Bersama Masyarakat |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Ops Zebra Toba 2025 di SMA Negeri 16 Medan |
|
|---|
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Respons Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Medan Labusel |
|
|---|
| Polres Sibolga Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Bersama Barang Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fikram-24-seorang.jpg)