Berita Viral

Diperiksa 4 Jam dengan 29 Pertanyaan, Akhirnya AD Akui sebagai Pemeran Perempuan dalam Video Sayur

Terduga pemeran video syur Audrey Davis alias AD (24) yang juga anak dari musisi David Naif telah selesai menjalani pemeriksaan Rabu (7/8/2024)

Editor: AbdiTumanggor
Instagram.com/AudreyDavis
Audrey Davis, anak David Naif 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terduga pemeran video syur Audrey Davis alias AD (24) yang juga anak dari musisi David Naif telah selesai menjalani pemeriksaan Rabu (7/8/2024), sebagai saksi terkait video syur mirip dirinya yang baru-baru ini viral di media sosial.

Penyanyi dan model seksi kelahiran 2000 ini diperiksa sekitar empat jam didampingi ayah dan juga kuasa hukumnya di Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Melalui kuasa hukumnya Sandi Arifin mengatakan, kliennya dicecar dua puluh sembilan pertanyaan oleh penyidik terkait video syur viral tersebut. 

Sandi juga tidak menjelaskan secara rinci apa saja barang bukti yang diberikan kepada penyidik.

"Ditanya ada 29 pertanyaan, selain memberikan keterangan kepada penyidik A-D juga memberikan beberapa barang bukti tambahan kepada penyidik," beber Sandi dikutip dari KompasTV, Rabu (7/8/2024)

Di lokasi yang sama ayah dari terduga pemeran video syur yakni David Naif mengatakan akan selalu mensupport anaknya yang terjerat kasus dugaan video syur tersebut dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Selalu support anak. Iya mohon doanya saja. Terima kasih, guys," ucap David Naif.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada pemeriksaan pertama pada Selasa (6/8/2024) kemarin, Audrey Davis hanya dicecar lima pertanyaan dari tim penyidik.

Pemeriksaan pun terpaksa dihentikan lantaran Audrey Davis masih syok. Selama proses pemeriksaan, Audrey Davis selalu ditemani oleh sang ayah, David Bayu.

Sebelumnya, dua pelaku penyebar video asusila mirip anak vokalis Naif David Bayu, Audrey Davis, telah ditangkap pada Selasa (30/7/2024) lalu. Kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Keduanya berinisial MRS (22) yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) warga Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang telah dibuat oleh Audrey Davis pada 12 Juli 2024 dengan nomor laporan LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Audrey Davis
Audrey Davis (Instagram.com/AudreyDavis)

Audrey Telah Mengakui sebagai Pemeran Perempuannya

Polisi mengungkapkan, Audrey Davis (AD), telah mengakui sebagai pemeran dalam video syur yang viral beberapa waktu lalu.

Selain itu, polisi telah mengantongi bukti baru seusai melakukan serangkaian pemeriksaan. "Dari keterangan saksi AD, penyidik memperoleh beberapa informasi baru yang akan didalami lebih lanjut dalam penyidikan kasus ini," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Rabu (7/8/2024).

Sementara itu, Ade Safri belum dapat memerinci mengenai bukti baru tersebut.

Ia menyebut, AD juga telah menyerahkan barang bukti terkait kasus ini kepada polisi dan akan dianalisis lebih lanjut.

"Kami akan memberikan update perkembangan kasus tersebut. Saat pemeriksaan saksi AD, dia juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik yang akan dianalisis terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," jelasnya.

Ade Safri juga belum bisa memberikan rincian lebih lanjut, saat ditanya apakah pemeran pria dalam video tersebut adalah penyebar pertama atau bukan.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Nanti kami akan memberikan update. Penyelidikan sedang kami lakukan. Saya pastikan penyidikan kasus ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,"pungkasnya.

Polisi juga akan mendalami motif dari pembuatan hingga penyebaran video. “Akan didalami juga videonya apa, pemerannya siapa aja yg ada dalam video tersebut, kemudian siapa yang menyebarkan, motif menyebarkan, termasuk motif pembuatan video itu,” lanjutnya.

“Alasan orang-orang yang ada di dalam video itu memvideokan untuk apa. Itu juga bagian dalam pendalaman,” tutupnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved