Pilkada 2024
Bupati Tapsel Dilaporkan Anggota DPRD ke Bawaslu karena Arahkan Dukungan ASN
Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Pasaribu kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dolly dilaporkan karena diduga mengarahkan dukunga
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Pasaribu kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dolly dilaporkan karena diduga mengarahkan dukungan ASN untuk memilih sebagai calon kepala daerah.
Laporan terhadap Dolly disampaikan oleh Edison Rambe yang merupakan anggota DPRD Tapsel dari partai Golkar.
Laporan bernomor :041/PL/PB/kab/02.24/VIII/2024 soal dugaan dugaan pengerahan ASN yang dilakukan Dolly diserahkan kep Bawaslu pada Selasa (6/8/2024).
Edison mengatakan, selain Dolly dia juga melaporkan oknum Camat Sayur Martinggi, Kabupaten Tapsel yang diduga memfasilitasi pertemuan Dolly bersama dengan Lurah, Kepala Desa pada Selasa (6/8/2024) semalam.
"Saya melaporkan soal adanya kegiatan Bupati Tapsel Dolly Putra Pasaribu yang memberikan arahan kepada Camat dan juga Lurah untuk mendukung beliau sebagai calon Bupati Tapsel. Begitu juga dengan Camat Sayur Martinggi yang memfasilitasi kegiatan tersebut," kata Edison, Rabu (7/8/2024).
Edison mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Dolly telah menyalahi aturan pemilu. Dia pun berharap agar Bawaslu Tapsel segera menindaklanjuti hal itu.
"Saya berharap agar Bawaslu Tapsel segera menindaklanjuti laporan saya," kata dia.
Adapun Dolly dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu seperti yang diatur terhadap pasal 71 ayat 1 dan 2 junto 188 uu No. 10 tahun 2016 Pilkada.
Irwansyah Nasution kuasa hukum terlapor mengatakan, Dolly diduga mengarahkan sejumlah ASN seperti Camat, Lurah dan sejumlah warga untuk mendukungnya.
"Pelapor Edison Rambe anggota DPRD Tapsel terkait kegiatan Bupati Tapsel yang juga calon perseorangan di Kabupaten Tapsel dan juga Camat Sayur Martinggi," kata Irwansyah.
"Dimana Bupati menggunakan kekuasaannya untuk mengarahkan ASN, baik Camat, Lurah mau pun kepala desa untuk memberi formulir pendaftaran B1KWK dukungan calon perseorangan," sambung dia.
Irwansyah mengatakan, Dolly diduga sengaja mengumpulkan sejumlah ASN termasuk Camat untuk membantunya memberikan dukungan untuk maju sebagai calon kepada daerah jalur perseorangan.
"Dimana dalam sebuah pertemuan dan kami sudah perlihatkan video kepada Bawaslu bahwa Dolly Putra Pasaribu yang juga merupakan Bupati Tapsel mengarahkan kepada masyarakat yang belum membuat B1KWK diminta agar mendukung kembali dan dimintai surat pernyataannya dan videonya," kata Irwansyah.
Sebelumnya Dolly juga dilaporkan ke Bawaslu Tapsel atas dugaan pemalsuan dokumen dukungan untuk maju sebagai Bupati Tapsel pada Pilkada 2024.
40 laporan diserahkan warga Tapsel ke Bawaslu. Namun Bawaslu menghentikan seluruh laporan terhadap Dolly.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Tapanuli-Selatan-Dolly-Putra-Pasaribu-kembali-dilaporkan-ke-Bawaslu.jpg)