Polda Sumut

Bupati Tapsel Dicecar 29 Pertanyaan di Ditreskrimum Polda, Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu akhirnya menghadiri panggilan penyidik Ditrreskrimum Polda

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, tempat pemeriksaan Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu kalau hadir panggilan penyidik, Jumat (2/8/2024) kemarin. Namun ia tidak hadir alasan sibuk menjalankan tugas sebagai Bupati. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu akhirnya menghadiri panggilan penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut hari ini.

Baca juga: Komisi III Soroti P-APBD 2024 Pemko Medan, Afif : Berkurang Rp 800 miliar

Ia sempat tak hadir pada panggilan pemeriksaan 2 Agustus lalu dan kemarin 6 Agustus.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu, serta unsur Forkopimda Tapanuli Selatan Selatan (Tapsel) membubuhkan tanda tangan pada prasasti peresmian Operasional Mapolres Tapsel Rabu (15/5/2024) di Sipirok.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu, serta unsur Forkopimda Tapanuli Selatan Selatan (Tapsel) membubuhkan tanda tangan pada prasasti peresmian Operasional Mapolres Tapsel Rabu (15/5/2024) di Sipirok. (IST)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Dolly diperiksa dari pagi tadi hingga sekira pukul 15:00 WIB.

Baca juga: Sosok Bapak Kos Semarang Hobi Makan Kucing Oren untuk Obat Diabetes, Ngaku Imam Mahdi

"sudah tadi pagi hadir dan baru selesai pemeriksaan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (7/8/2024).

Polisi menjelaskan, Dolly didampingi kuasa hukumnya saat pemeriksaan.

Baca juga: Bapak Kos di Semarang Digrebek Makan Kucing, Ngaku Terpaksa Gegara Diabetes: Gulanya Gak Tinggi

Setidaknya, ada 29 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Dolly Pasaribu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan atau dokumen sebagai syarat pendukung bagi calon kepala daerah jalur perseorangan.

Baca juga: BERTAMBAH Dua Lagi Lulusan Akmil dan Akpol Jabat Pj Gubernur, Kini Jadi 7 Orang, Berikut Daftarnya

"Ada 29 pertanyaan terhadap yang bersangkutan.

Diketahui, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu diduga menggunakan dokumen KTP warga tanpa izin dan tanda tangan palsu yang digunakan sebagai dokumen syarat dukungan pasangan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori pada Pilkada Tapsel 2024.

Baca juga: BERTAMBAH Dua Lagi Lulusan Akmil dan Akpol Jabat Pj Gubernur, Kini Jadi 7 Orang, Berikut Daftarnya

Setidaknya ada 850 warga yang sudah membuat surat pernyataan bahwa identitas hingga tanda tangan mereka diduga dipalsukan tim Bacalon kepala daerah tersebut.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved