Berita Binjai Terkini
Tampang IRT di Kota Binjai yang Diringkus Polisi lantaran Nekat Edarkan Belasan Pil Ekstasi
Seorang ibu rumah tangga berinisial NS (30) pasrah saat Sat Res Narkoba Polres Binjai meringkusnya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang ibu rumah tangga berinisial NS (30) pasrah saat Sat Res Narkoba Polres Binjai meringkusnya.
NS disebut-sebut pengedar dan memiliki narkoba jenis pil ekstasi. Ia diamankan pada, Senin (29/7/2024).
Pelaku yang merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan I Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara tersebut berhasil diamankan di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.
Bersama pelaku, turut diamankan 15 butir narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink dengan berat Netto 6,58 gram.
Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Unit II Sat Res Narkoba Polres Binjai.
"Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, tim mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang menjual narkoba jenis ekstasi di TKP," ujar Syamsul, Selasa (6/8/2024).
Lanjut Syamsul, dari TKP tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu plastik transparan tempat menyimpan ekstasi dan satu unit handphone merk Iphone berwarna Pink.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku NS beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Syamsul.
"Kepada tersangka di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pedagang UMKM di Kota Binjai Cekcok dengan Juru Parkir karena Pembeli, Ini Respons Kadishub Binjai |
|
|---|
| Rekanan dari Luar Kota Diduga Kuasai Proyek di Binjai tapi Bermasalah, Ini Daftar Nama 4 Perusahaan |
|
|---|
| 45 Pejabat Pemko Binjai Dilantik, Mulai dari Sekda, Kepala Inspektorat, Kadishub, dan Kadiskominfo |
|
|---|
| Jaksa Endus Mafia Tender pada 12 Paket Proyek Jalan di Kota Binjai yang Bersumber dari DBH Sawit |
|
|---|
| Tak Pernah Masuk PAD dan Jadi Temuan BPK, 15 Ruko Aset Milik Pemko Binjai Kedapatan Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-dan-barang-bukti-pil-ekstasi-saat-diamankan-Sat-Res-Narkoba-Polres-Binjai_.jpg)