News Video

Dua Orang Pria diamankan Satuan Pamong Praja, Curi Pagar di Kompleks Kantor Bupati Asahan

Dua orang pria warga Kecamatan Setia Janji, dan Dian Syahputra (42) warga Kelurahan Sidodadi, Kisaran Barat diamankan satuan pamong praja.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Dua orang pria Nurul Mayanto (28) warga Kecamatan Setia Janji, dan Dian Syahputra (42) warga Kelurahan Sidodadi, Kisaran Barat diamankan satuan pamong praja saat melakukan aksi pencurian besi pagar di areal kompleks kantor Bupati.

Keduanya diamankan, Rabu (31/7/2024) dini hari bersama barang bukti dua buah pagar besi yang sudah dalam kondisi terlipat.

Menurut lurah Mekar Baru, Dian, keduanya diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 wib. Dimana, keduanya tertangkap tangan mencuri pagar di bekas rumah dinas Wakil Bupati Asahan.

"Benar, tadi malam petugas satpol PP amankan dua orang pencuri besi pagar di bekas rumah dinas wakil Bupati Asahan di Jalan Akasia," kata Dian.

Katanya, pagar yang dicuri oleh dua orang pelaku ini sudah dalam kondisi terlipat dan siap untuk dibawa. Namun, beruntung petugas yang melihat langsung mengamankan keduanya.

"Kalau dilihat dari bekasnya, ada empat titik yang dicuri. Tapi, barang bukti yang didapat hanya dua," katanya.

Kini, kedua orang pelaku telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terhadap pengamanan tersebut.

(cr2/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved