Polres Pematang Siantar
Curi Uang Pengiriman Air Mineral, Dani Peang Diamankan Polres Pematang Siantar
H alias Dani alias Peang (29) yang diduga melakukan pencurian uang dari pengiriman air mineral, Rabu (30/7/2024)
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polsek Siantar Martoba berhasil menangkap H alias Dani alias Peang (29) yang diduga melakukan pencurian uang dari pengiriman air mineral, Rabu (30/7/2024)
Pencurian terjadi pada 22 Juli 2024 di Jalan Rajamin Purba, Pematangsiantar, saat mobil yang dikendarai dalam kondisi macet.
Pelaku H alias Dani, yang duduk di dekat pintu penumpang, mengambil uang sebesar Rp12.480.000 yang disimpan di dalam plastik biru dari belakang bangku penumpang saat mobil berjalan pelan.
Setelah pelaku melarikan diri, korban David Goutama melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Martoba.
Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di penginapan Pulo Gumba.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa uang hasil pencurian telah digunakan untuk membeli handphone dan narkoba.
Pelaku kini diamankan di Polsek Siantar Martoba untuk diproses sesuai hukum dengan tuduhan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.
Awalnya, korban David Goutama menyuruh AEN, H, dan H alias Dani untuk mengantarkan 960 kotak air mineral merek Cling ke pembelinya di Siborong-borong.
Dalam perjalanan, H bertugas sebagai sopir colt diesel, AEN duduk di tengah di antara sopir dan H alias Dani, sementara H alias Dani duduk di samping dekat pintu penumpang.
Setelah menyerahkan air mineral kepada pembeli dan menerima uang penjualan sebesar Rp12.480.000, uang tersebut disimpan di dalam plastik biru di belakang bangku penumpang.
Selanjutnya, mereka kembali menuju Pematangsiantar.(jun-tribun-medan.com).
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Diamankan-satreskrim-siantar.jpg)