Pemilu 2024
KPU Deli Serdang Kumpulkan Tanda Bukti LHKPN dari Dewan Terpilih, Syarat untuk Dilantik
KPU Kabupaten Deli Serdang terus menerima tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Anggota DPRD Deli Serdang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- KPU Kabupaten Deli Serdang terus menerima tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang terpilih hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang Rabu, (31/7/2024). Terakhir yang menyerahkan bukti laporan adalah dari pihak Partai Nasdem. Karena ada 7 anggota DPRD Deli Serdang yang terpilih maka ada 7 juga bukti laporan yang disampaikan.
Bukti laporan LHKPN ini diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Deli Serdang divisi hukum, Ziaulhaq Siregar. Disebut bukti laporan LHKPN ini menjadi syarat bagi anggota dewan terpilih untuk dilantik. Saat itu yang menyerahkannya adalah Kepala Sekretariat DPD Partai Nasdem Deli Serdang, Ahmad Faisal Dalimunte.
" Anggota legislatif terpilih wajib menyerahkan LHKPN ke lembaga antirasuah sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum,"ucap Ziaulhaq
Zia mengatakan salah satu isi dari peraturan KPU tersebut adalah mewajibkan para calon legislatif terpilih baik itu dari DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mewajibkan melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang dalam hal pelaporan harta kekayaan, dalam hal ini adalah KPK. Sementara itu Komisioner KPU Deli Serdang Divisi Tehnik, Erdinata Sinuhaji menyampaikan batas dari penyerahan bukti LHKPN ini sampai 21 hari sebelum masa pelantikan dewan. Sejauh ini ia belum mengetahui secara pasti sudah berapa banyak parpol yang telah menyerahkan bukti lapornya ke KPU.
"Belum kita rekap, sudah banyak jugalah tapi. Inikan jadi syarat untuk pelantikan juga. Batasnya 21 hari sebelum masa pelantikan," kata Erdinata.
Sementara itu Kepala Sekretariat DPD Partai Nasdem Deli Serdang, Ahmad Faisal Dalimunte mengaku dirinya tidak tahu siapa anggota DPRD Deli Serdang terpilih dari partainya yang paling kaya. Disebut ia hanya bertugas menyampaikannya saja ke KPU. Disebut tidak secara detail dirinya tahu siapa yang paling banyak hartanya.
"Nggak nampak kalau dari bukti laporan itu. Tanda terima dari KPK saja. Ada 7 yang kita kasih karenakan tahun ini kita ada 7 orang dewannya," kata Faisal.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
|
|---|
| Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
|
|---|
| Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPU-Kabupaten-Deli-Serdang-menerima-tanda-bukti-LHKPN_.jpg)