Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai Bekuk Pelaku Pencurian dari Lokasi Persembunyian
Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) berinisial
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) berinisial RAS alias Popo (34), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.
"Tersangka RAS alias Popo ditangkap Senin (29/7/2024) dari tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Selasa (30/7/2024).di Polres Sergai Seirampah.
Edward menjelaskan, tersangka RAS alias Popo merupakan salah satu terduga pelaku pencurian di rumah milik Satria Budiman Tanjung di Dusun XIV Desa Firdaus yang diketahui terjadi pada Jumat 22 April 2022
Saat melakukan aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa, TV, laptop, kipas angin gantung, kulkas kecil, AC, 1 layar monitor 19 inci, 7 jam tangan berbagai merk, beberapa kaca mata bermerek, senapang angin, handphone, dan tabung gas isi 3 kilo.
"Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.40 juta. Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/339/IV/2022/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23 April 2022," terangnya.
Baca juga: Empat Orang Komplotan Curanmor Diringkus Unit Reskrim Polsek Perbaungan
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjutnya, pada Senin (29/7/2024), Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata mengetahui identitas salah seorang terduga pelaku dan tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus.
"Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan RAS alias Popo," ujarnya.
Dari hasil interogasi, tambah Edward, tersangka RAS mengakui melakukan aksi pencurian di rumah Satria Budiman bersama 3 temannya masing-masing berinisial GR alias Bontu, DP, dan Y alias Obeh.
"Atas bukti awal yang cukup, tersangka RAS alias Popo selanjutnya diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih melakukan pengembangam dan pengejaran terhadap pelaku lain, serta melakukan pencarian terhadap barang-barang milik korban yang menurut tersangka RAS telah dijual," jelasnya. (*)
| Polsek Pantai Cermin Kukuhkan Pokdarkamtibmas: Membentuk Garda Sunyi Penjaga Kampung |
|
|---|
| Polsek Pantai Cermin “Masuk Kelas”: Mengingatkan Siswa soal Hukum, Pernikahan Dini, dan Masa Depan |
|
|---|
| Polsek Pantai Cermin Dukung Kampanye TOSS TBC dan Cek Kesehatan Gratis di Hari Kesehatan Nasional |
|
|---|
| Hasil Tes DNA dan Autopsi Mayat Dalam Pohon Aren Rampung, Ini Kata Polres Sergai |
|
|---|
| Membangun Keamanan, Menumbuhkan Kepercayaan, Kapolsek Pantai Cermin Rangkul Pengusaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Opsnal-Satreskrim-Polres-Sed.jpg)