Pilkada 2024
Gagal di Jalur Independen, Hendra Simanjuntak Pertimbangkan Maju Lewat Partai Politik
Hendra yang merupakan Wakil Rektor UNHKBP Nommensen Pematangsiantar ini mengaku akan mencoba peruntungan lewat jalur partai politik.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Seusai dipastikan gagal mencalonkan diri ke Pilkada Kota Pematangsiantar melalui jalur perorangan/independen, Pasangan Hendra Simanjuntak - Kiswandi tampaknya melakukan pertimbangan lain untuk tetap maju di Pilkada Kota Pematangsiantar 2024.
Kepada Tribun Medan, Selasa (30/7/2024), Hendra yang merupakan Wakil Rektor UNHKBP Nommensen Pematangsiantar ini mengaku akan mencoba peruntungan lewat jalur partai politik.
"Iya benar (gagal). Sedang proses ke partai lagi. On proses," kata Hendra terkait komunikasi politik yang akan ia lakukan ke partai.
Hendra mengatakan untuk kelanjutannya, ia akan mengabarkan ke awak media terkait perkembanga pasca kegagalannya memenuhi syarat verifikasi faktual yang diwajibkan KPU RI.
Komisioner KPU Pematangsiantar, Chuca Ashari mengatakan bahwa dokumen perbaikan untuk syarat dukungan yang diterima KPU di pada tahap II ini berjumlah 20.548 e-KTP. Data ini pun diverifikasi kembali oleh KPU Pematangsiantar.
Adapun hasil dari verifikasi administrasi tahap II ini menyatakan bahwa dokumen syarat dukungan yang memenuhi syarat cuma 2.577. Sedangkan 17.971 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Setelah verifikasi tahap II perbaikan ini, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan,” ucapnya.
KPU Pematangsiantar sendiri menetapkan syarat dukungan minimal untuk bakal calon jalur perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar yaitu melampirkan 20.221 dukungan. Selain itu, persebaran dukungan juga ditetapkan yakni minimal 5 dari 8 kecamatan yang ada di Kota Siantar.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hendra-Simanjuntak_Bakal-Calon-Perseorangan-yang-gagal-penuhi-syarat_.jpg)