Pilkada 2024

Gagal di Jalur Independen, Hendra Simanjuntak Pertimbangkan Maju Lewat Partai Politik

Hendra yang merupakan Wakil Rektor UNHKBP Nommensen Pematangsiantar ini mengaku akan mencoba peruntungan lewat jalur partai politik.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Hendra Simanjuntak - Bakal Calon Perseorangan yang gagal penuhi syarat administrasi dukungan menuju Pilkada 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Seusai dipastikan gagal mencalonkan diri ke Pilkada Kota Pematangsiantar melalui jalur perorangan/independen, Pasangan Hendra Simanjuntak - Kiswandi tampaknya melakukan pertimbangan lain untuk tetap maju di Pilkada Kota Pematangsiantar 2024.

Kepada Tribun Medan, Selasa (30/7/2024), Hendra yang merupakan Wakil Rektor UNHKBP Nommensen Pematangsiantar ini mengaku akan mencoba peruntungan lewat jalur partai politik.

"Iya benar (gagal). Sedang proses ke partai lagi. On proses," kata Hendra terkait komunikasi politik yang akan ia lakukan ke partai.

Hendra mengatakan untuk kelanjutannya, ia akan mengabarkan ke awak media terkait perkembanga pasca kegagalannya memenuhi syarat verifikasi faktual yang diwajibkan KPU RI.

Komisioner KPU Pematangsiantar, Chuca Ashari mengatakan bahwa dokumen perbaikan untuk syarat dukungan yang diterima KPU di pada tahap II ini berjumlah 20.548 e-KTP. Data ini pun diverifikasi kembali oleh KPU Pematangsiantar.

Adapun hasil dari verifikasi administrasi tahap II ini menyatakan bahwa dokumen syarat dukungan yang memenuhi syarat cuma 2.577. Sedangkan 17.971 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Setelah verifikasi tahap II perbaikan ini, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan,” ucapnya.

KPU Pematangsiantar sendiri menetapkan syarat dukungan minimal untuk bakal calon jalur perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar yaitu melampirkan 20.221 dukungan. Selain itu, persebaran dukungan juga ditetapkan yakni minimal 5 dari 8 kecamatan yang ada di Kota Siantar.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram,  Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved