Berita Viral
Benny Rhamdani Buka-bukaan Asal Muasal T Pebisnis Judi Online Disebut saat Rapat Terbatas di Istana
Heboh soal sosok T hingga Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan di Bareskrim
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh soal sosok T hingga Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan di Bareskrim karena pernyataahnnya viral di media sosial.
Terkini Benny Rhamdani menceritakan asal-muasal tersebutnya sosok T yang disebut pengendali judi online di Indonesia.
Dia mengatakan hal itu terungkap dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo dan pejabat negara lain terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di istana. Karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan," kata Benny di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).
Benny menyebut ada sosok DPO selain T terkait penempatan ilegal di Singapuran berinisial S atau J, ALO atau AIN, RS, S dan MN.
Dihadapan pejabat negara itu, Benny menyampaikan sejumlah informasi terkait TPPO seperti modus, tujuan diberangkatkan, jumlah orang yang terlibat penempatan ilegal.
"Angka dan data bicara tentang modus operandi, bicara tentang daerah rekrutmen dan sektor pekerjaan. Ada yang diberangkatkan ke Singapura, pekerjaannya pekerja rumah tangga," tambahnya.
Ribuan Migran Kerja Judi Online di Kamboja
Benny menyebut ada 89.440 migran Indonesia yang bekerja di Kamboja berdasarkan data imigrasi Kamboja.
"Mungkin kita lalai dan tidak tahu. Orang Indonesia yang sekarang ada di Kamboja itu jumlahnya 89.440 orang. Itu tercatat loh sesuai data izin tinggal dari imigrasi Kamboja," kata kata Benny usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Senin (29/7/2024).
Namun, dari puluhan ribu warga negara Indonesia (WNI) itu, hanya 17.883 pekerja migran yang melapor atau legal.
Bahkan, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan jika ada ribuan pekerja migran Indonesia yang bekerja di dalam bisnis judi dan scamming online.
“Sekarang, berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online, scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja,” tuturnya.
Menurutnya, data tersebut hanya yang bekerja di Kamboja bukan pekerja migran yang dipulangkan dari Filipina, Vietnam dan Thailand terkait judi online.
Meski begitu, Benny tak bisa memastikan apakah ribuan pekerja migran terkait judi dan scamming online ini ada keterlibatan T sebagai sosok pengendali atau tidak.
"Ya enggak tahu lah ya, ini urusan ini ya penegak hukum," ungkapnya.
Kapolri Ingin Percepat Ungkap Sosok T
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani atas pernyataan sosok T pengendali judi online di Indonesia.
Sigit mengatakan keterangan dari Benny Rhamdani dianggap akan bisa memperjelas dan membantu proses penyelidikan.
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)" kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2024).
Baca juga: WARGA Gantungi Bra di Kantor Desa Serapuh Asli, Kades Diduga Selingkuh Tak Dicopot
Baca juga: UPDATE Transfer, AC Milan Getol Buru Pemain Pos Nomor 9, Proses Negosiasi dengan AS Roma
Sehingga, kata Sigit, nantinya sosok T yang tengah diperbincangkan belakangan ini bisa segera terungkap.
"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," tuturnya.
Disebut Kebal Hukum
Perkara ini berawal saat Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2025).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.
Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Benny-Rhamdani1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.