Breaking News

Sat Brimob Polda Sumut

Pelaku pencurian di Tembung Diamankan Sat Brimob Polda Sumut

Dua Pelaku pencurian diamankan Sat Brimob Polda Sumut berinisial A (20) dan DA (24) diamankan Sat Brimob Polda Sumut, Sabtu (27/07/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Dua Pelaku pencurian diamankan Sat Brimob Polda Sumut berinisial A (20) dan DA (24) diamankan Sat Brimob Polda Sumut, Sabtu (27/07/2024). 

Pelaku pencurian di Tembung Diamankan Sat Brimob Polda Sumut

TRIBUN-MEDAN.COM, TEMBUNG-Dua Pelaku pencurian diamankan Sat Brimob Polda Sumut berinisial A (20) dan DA (24) diamankan Sat Brimob Polda Sumut, Sabtu (27/07/2024).

Keduanya diamankan personel Brimob saat patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung yang dipimpin Wakasubden Bantis, AKP Ilham Sakti Soetrisno SH.

Selama patroli, personil juga membubarkan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar Jalan Letda Sujono dan Jalam Pasar 9 Gang Pisang.

Patroli menyasar beberapa titik strategis antara lain Jalan Letda Sujono, Jalan Pasar 9 Gang, Pisang, Jalam Sidomulyo, Jalan Pasar Melintang, Gang Tarigan, Jalan Besar Tembung-Batangkuis, Jalan Pusaka, Pangkalan 120, Jalan Bandar Setia, Jalan Perhubungan, Jalan Meteorologi, Jalan William Iskandar.

Personil juga berhasil membubarkan tawuran remaja di atas rel kereta api di Ggang Pisang, Desa Tembung.

Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar dapat segera ditangani oleh aparat keamanan.

Patroli Kamtibmas ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved