Pilkada 2024

30 Penjabat Kepala Daerah Mengundurkan Diri Ikut Pilkada 2024, Begini Respon Mendagri Tito

Sejauh ini, sudah ada puluhan penjabat kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri karena mereka akan mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Editor: Satia
istimewa
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat memberikan keterangan di IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 30 Penjabat (Pj) Wali Kota dan Bupati mengundurkan diri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Puluhan kepala daerah yang mengundurkan diri untuk fokus melakukan sosialisasi dan kampanye nantinya.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar semua penjabat kepala daerah segera mengajukan pengunduran diri, jika betul-betul telah yakin akan ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).


Baca juga: Sosok Tentara Gadungan Rampas Motor Kenalannya di Probolinggo, Janji Nikahi, Cita-cita Jadi TNI


Sejauh ini, sudah ada puluhan penjabat kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri karena mereka akan mencalonkan diri pada Pilkada 2024.


"Sudah 30 penjabat yang mengundurkan diri, ada yang pensiun, yang lain sedang diproses," kata Mendagri Tito Karnavian di IPDN Kampus Jatinangor,
Sumedang, Jumat (26/7/2024).


Dia mengatakan, semula ada tenggat pengajuan pengunduran diri hingga 17 Juli 2024.


Waktu tersebut disediakan sebab mengundurkan diri tidak bisa cepat. kemendagri perlu mencari penjabat pengganti.


"Sebetulnya saya minta sampai tanggal 17 kemarin, sebab perlu mencari pengganti, minta masukan dari DPRD, dari Pj Gubernur, kemudian sidang lagi dengan KPK, PPATK, Kepolisian, BIN, Badan Kepegawaian, dan banyak lagi," kata Tito.

 

 

Baca juga: Benarkah Negara Republik Indonesia Tidak Bisa Berkutik Menangkap Bandar Judol Inisial T?

Maka pengajuan pengunduran diri masih dipersilakan hingga saat ini.


"Pj yang lain yang akan ikut dalam Pilkada, saya minta secepat mungkin beri tahu kepada kita, yang sudah pasti akan mendaftar, maka saya minta secepat mungkin,"


"Kalau memang yakin, kami tidak melarang hak politik, tapi secepatnya beri tahu," katanya.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jabar

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti Berita Lainnya diFacebook, Instagram, Wa Channel dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved