Berita Viral

SOSOK Juhariah Bunuh Suami Bareng Anak dan Calon Menantu, Motif Uang Belanja: Rp 100 Ribu Sehari

Kaus kematian suami bernama Asep Saepudin terpecahkan. Kasus ini bukan tragedi kecelakaan akibat tertimpa lemari tetapi pembunuhan berencana. 

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Kasus kematian suami bernama Asep Saepudin terpecahkan. Kasus ini bukan tragedi kecelakaan akibat tertimpa lemari tetapi pembunuhan berencana.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian suami bernama Asep Saepudin terpecahkan. Kasus ini bukan tragedi kecelakaan akibat tertimpa lemari tetapi pembunuhan berencana

Pelaku merupakan istri, anak, dan pacar anaknya. 

Peristiwa yang terjadi di Bekasi ini sempat disebut-sebut ditenggarai masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ternyata pelakunya adalah istrinya sendiri, Juhariah (45); anak pertamanya, Silvia Nur Alfiani (22); dan pacar Silvia, Hagistko Pramada (22). 

Adik korban, Ahmad Wahyudi (43) melihat kejanggalan saat abangnya masih mengajak sang istri, Juhariah (45) ke mal untuk makan.

Ia meyakini bahwa hubungan rumah tangga abangnya baik-baik saja. 

Sehingga muncul kecurigaan. 

"Hari Selasa saya sama almarhum memang belanja masalah kerjaan (dagangan), nah itu almarhum telepon sama istrinya (baik-baik saja), Bahkan malam sebelum kejadian juga mereka (istri dan anak-anaknya) ke mall makan sama shopping," ujar Ahmad Wahyudi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (23/7/2024).

Yudi (33) tidak melihat gelagat aneh dari Juhariah (45). Ia juga sempat bermain playstasion bersama Asep pada malam Rabu.

"Enggak normal-normal saja. Hari Selasa malam Rabu saya main PS sampai pukul 01.00 WIB sama dia, cuma online, dia di rumahnya saya di rumah saya," kata Yudi.

Yudi mengetahui Asep sudah meninggal dari kakak iparnya.

Dia pun langsung bergegas pulang dan melihat kakaknya sudah terbaring serta terdapat luka.

"Saya tahunya jam setengah 12 ditelepon, yang jelas dari istrinya enggak memberitahu ke keluarga kita (korban) tetapi ke kakak kandungnya (pelaku). Dan (saya) melihat almarhum sudah kaku, ada memar di mata sebelah kanan dan bibirnya kayak robek," tambah Yudi.

Yudi mendapatkan informasi bahwa kakaknya meninggal karena berantem dan terjatuh hingga terkena lemari. Ia langsung menginterogasi anak Asep, Silvi untuk mengetahui kejadian sebenarnya.

"Saya langsung interogasi Silvi, ya itu berantem kena lemari, katanya bapak selingkuh transfer uang ke cewe terus mama marah, Silvi lagi tidur, denger suara berantem, Silvi memisahkan sampai terpental dan bapak jatuh akhirnya kena lemari," tambah Yudi.

Baca juga: Bursa Transfer - Klarifikasi Guardiola soal De Bruyne, Al ittihad Incar Kiper Man City

Baca juga: Antisipasi Begal dan Geng Polres Labuhanbatu Patroli Kota dan Public Address

Yudi juga bingung ada informasi terkait korban dinyatakan sakit padahal keluarga tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Jadi keluarga enggak ngomong sakit di laporan juga. Jadi karena cerita awalnya begitu (berantem). Saya masih ada bapak ya, saya bertanya ke bapak, minta untuk dilaporin istri korban ke polisi, walaupun cerita begitu (berantem) pasti ada unsur pidananya," kata Yudi.

Namun Yudi tidak langsung percaya dengan kronologi yang dibuat oleh keponakan dan kakak iparnya itu. Setelah menemukan kejanggalan, ia baru melaporkan ke polisi.

Yudi mencurigai handphone korban yang mendapat telepon dari tukang burung pada pukul 08.00 untuk bertukar burung. Namun telepon si tukang burung selalu diangkat oleh perempuan. Padahal seharusnya Asep masih hidup saat itu.

"Dari situ saya mulai curiga ada yang enggak beres, bilangnya meninggal pukul 10.00. Enggak mungkin dia tidak pegang handphone selama itu apalagi tukang burung sampai ke rumah pukul 09.30 WIB, itu istrinya yang keluar cuma sampe pager," pungkasnya.

Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Asep Saepudin di wilayah Kampung Serang, Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi.

Pelaku merupakan Istri korban Juhariah (45), anak korban Silvia Nur (22), dan pacar anak korban Hagistko Pramada (22).

Motif Pembunuhan

Pelaku Juriah yang dibantu anak dan selingkuhannya saat membunuh suaminya, Asep Saepudin (43), anaknya terancam hukuman mati.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan J, HP dan SNA dijerat UU pembunuhan berencana.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," katanya kepada awak media, ditulis Selasa 23 Juli 2024.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mencegah kejadian itu berulang.

"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," ucapnya.

Sebelumnya, Motif istri bunuh suaminya bernama Aep Saepudin (43) diungkap kepolisian.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Gogo Galesung mengatakan terdapat motif kesal karena pelaku dinafkahi sedikit oleh korban.

Disebutkannya, berdasarkan pengakuan pelaku, korban disebut selingkuh.

"Motifnya karena dikasih nafkah cuman sedikit, sementara penghasilan suaminya gede. Terus ada indikasi selingkuh, padahal kan enggak. (Nafkah, red) Perhari cuman dikasih Rp100 ribu," katanya kepada awak media, Senin 22 Juli 2024.

Kemudian, anak pelaku yang diduga terlibat bersama pacarnya nekat menghabisi nyawa Asep karena hubungannya tidak disetujui.

"Anaknya kebawa sama ibunya juga, anaknya sudah pacaran empat tahun tapi enggak direstui, pacarnya juga kesel," ujarnya.

Baca juga: Polsek Aek Natas Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Terang Bulan

Baca juga: Ramalan Zodiak 25 Juli 2024, Gemini, Cancer dan Scorpio Bakal Berlimpah Keberuntungan

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved