Berita Viral

Sosok Evi Wijayanti Palu Kepala Teman hingga Tewas Gegara Tak Dipinjami Uang Rp 1 Juta, Korban ART

Berikut ini sosok Evi Wijayanti emak-emak yang palu kepala temannya hingga tewas cuma gegara  tak dipinjami uang. 

HO
Berikut ini sosok Evi Wijayanti emak-emak yang palu kepala temannya hingga tewas cuma gegara  tak dipinjami uang.  

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini sosok Evi Wijayanti emak-emak yang palu kepala temannya hingga tewas cuma gegara  tak dipinjami uang. 

Korban bernama Suni (48) meninggal denga luka di kepala pada Selasa 16 Juli 2024. 

Suami korban, Juwanto (58) menemukan istrinya tergeletak di kamar rumah mereka yang ada di Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Saat itu Juwanto mengira istrinya tidur dalam posisi terbaring miring dan berselimut.

Namun saat dibangukan, Suni tak bergerak.

Selain itu ada bercak darah di tembok serta kasur.

Pria yang baru pulang bekerja sebagai tukang bangunan itu pun membuka selimut yang menutupi tubuh sang istri yang sudah tak bernyawa.

Ia kemuduan berteriak meminta tolong.

Baca juga: Berita Foto: LBH Medan dan KKJ Sumut Temukan Fakta Kejanggalan Rekontruksi Pembunuhan Sempurna

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry Senilai Rp 1,3 Triliun, 4 Orang Dicekal KPK

Baca juga: Arti Lirik Lagu Batak Sada Do Dipopulerkan oleh Marsada Band

Korban biasanya pulang bekerja sebagai ART pada pukul 12.00 WIB.

Namun di hari kejadian, ia pulang jam 10.00 WIB karena ada temannya dari Surabaya.

Namun saat Suni ditemukan tewas, sang tamu sudah tak ada di rumah korban.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa enam orang saksi yakni keluarga, tetangga dan majikan korban.

Polisi kemudian mencari tamu misterius yang menemui korban sebelum ditemukan tewas.

Belakangan pelaku pembunuhan, Evi Wijayanti (51) ditangkap di kawasan Krembangan, Kota Surabaya pada Minggu (21/7/2024).

Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan, Evi nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati Suni tidak memberikan pinjaman uang sebesar Rp 1 juta.

"Jadi saat bertamu ke rumah korban, pelaku sempat mengutarakan ingin pinjam uang sebesar Rp 1 juta, tapi korban tidak memberi," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Arti Lirik Lagu Batak Boan Ma Nasa Lomom Dipopulerkan oleh Marsada Star

Baca juga: Terkuak Aep Punya Dendam ke 7 Terpidana hingga Pernah Dipukul Warga, Paksa Dede Ikut Skenario

Saat kejadian, pelaku datang ke rumah korban pada Selasa (16/7/2024).

Korban yang pulang dari kerja kemudian menemui pelaku sambil berbincang serta mengonsumsi makanan yang dibelikan korban.

Hal itu terungkap dalam adegan reka ulang yang diperagakan pelaku, Selasa (23/7/2024).

"Di tengah perbincangan itu, tersangka pamit kepada korban untuk melaksanakan shalat zuhur," ujar Kanit III Satreskrim Polres Malang, Iptu Khoirul Mustofa saat ditemui, Selasa (23/6/2024).

Usai shalat, tersangka kemudian menyampaikan maksud kedatangannya dari Surabaya, yakni meminjam uang sebesar Rp 1 juta.

"Karena permohonan tidak dikabulkan, pelaku kemudian mengambil palu yang dibawa dalam tasnya, dan langsung memukulkan ke kepala korban," dia.

Baca juga: Terkuak Aep Punya Dendam ke 7 Terpidana hingga Pernah Dipukul Warga, Paksa Dede Ikut Skenario

Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Sampe Ajal Mangalap Hita Dipopulerkan oleh Ardiansyah Siregar ft Sari Hasibuan

Sembari memukul kepala belakang korban bertubi-tubi, pelaku merapal permintaan maaf kepada korban.

Pukulan pelaku itu pun membuat korban lemas tak bedaya, lalu kemudian tewas.

"Hasil pemeriksaan kami pukulan itu bertubi-tubi. Pelaku tidak ingat lagi berapa banyak mengayunkan pukulan."

"Tapi dalam rekonstruksi ini semuanya sama dengan keterangan saksi-saksi yang kami mintai keterangan sebelumnya," jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved