Berita Viral

Jawaban Santai Dedi Mulyadi Usai Disomasi Iptu Rudiana Usai Pengakuan Dede: Maafin Aku Deh

Beginilah jawaban santai Dedi Mulyadi usai disomasi Iptu Rudiana setelah tayangkan pengakuan saksi Dede soal skenario kasus Vina

|
HO
Jawaban Santai Dedi Mulyadi Usai Disomasi Iptu Rudiana Usai Pengakuan Dede: Maafin Aku Deh 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah jawaban santai Dedi Mulyadi usai disomasi Iptu Rudiana setelah Dede beri pengakuan soal skenario kasus Vina.

Setelah Dede beri pengakuan soal skenario Iptu Rudiana dan Aep dalam kasus Vina, kini Dedi Mulyadi yang menayangkan pengakuan itu disomasi.

Adapun setelah lama menghilang dan diam, Iptu Rudiana somasi Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar.

Iptu Rudiana melayangkan somasi kepada mantan bupati Purwakarta Dedi Muyadi, dan dua saksi yakni Dede serta Liga Akbar atas dugaan pencemaran nama baik terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Somasi terbuka tersebut disampaikan tim kuasa hukum Iptu Rudiana dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).

Salah satu kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menyebut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Dede yakni terkait  kesaksiannya dalam kasus Vina Cirebon tersebut telah diarahkan Iptu Rudiana. 

"Terkait tudingan saudara Dede yang menyatakan Iptu Rudiana menyuruh dia untuk merekayasa keterangan agar seolah-olah tahu, agar seolah-olah keterangannya sesuai dengan permintaan Iptu Rudiana itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi Iptu Rudiana," kata Pitra.

"Karena ini sudah viral dan membuat fitnah ditengah masyarakat, maka per hari ini kami somasi terbuka saudara Dede."

Sementara untuk Dedi Mulyadi somasi dilayangkan, karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah serta mendistribusikan terkait muatan yang mencemarkan nama baik.

"Ketiga somasi terbuka kami kepada saudara Liga Akbar Cahaya,"  tegasnya, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Ia pun menegaskan Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar diminta untuk segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan kelaurga, serta masyarakat dalam tempo 3x24 jam.

Dede Kini Akui Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Alur Cerita dari Iptu Rudiana dan Aep, tak Dibayar
Dede Kini Akui Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Alur Cerita dari Iptu Rudiana dan Aep, tak Dibayar (YouTube)

"Per hari ini kami melayangkan dan menyatakan somasi terbuka kepada ketiga nama ini agar memnta maaf kepada bapak Iptu Rudiana 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan," ucapnya.

Apabila dalam rentang waktu tersebut ketiga nama tersebut tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya melalui media pers, maka dengan tegas pihaknya akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi.

"Karena sampai hari ini, kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan-perbuatan mereka semua," tegasnya.

"Dan tegas saya ulangi kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar segera minta maaf. Karena saudara diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta menyebarkan berita bohong." Tambahnya

Baca juga: Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung Padahal Hasil Keringat Sendiri,Sebut dari Endorse

Jawaban Santai Dedi Mulyadi

Sebelum menjawab somasi, Dedi Mulyadi menceritakan kronologi saksi Dede melakukan pengakuan kepadanya.

Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa pihak keluarga Dede yang pertama kali mendatanginya untuk melakukan pengakuan dan dalam tayangan di kanal YouTube miliknya merupakan pengakuan asli dari Dede yang tidak ditambah atau dikurangi.

"Tayangan di media channel YouTube saya, itu tidak ada rekayasa, tidak ada rencana apapun.

Tidak ada satu detik pun yang dipotong dan tidak ada kalimat tambahan dibuat," ujar Dedi Mulyadi dilansir Tribun-medan.com dari KompasTV, Selasa (23/7/2024).

Sehingga, jika diminta untuk meminta maaf, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya hanya menayangkan dan merekam pengakuan dari saksi Dede.

"Maafin aku deh, kalau ada ucapan aku yang tidak berkenan.

Kan takut ada ucapan saya yang dianggap kasar, tidak berkenan," ujarnya.

"Tapi kalau minta maaf karena menayangkan ini, saya kan hanya merekam karena Dede," lanjutnya.

Selain itu, saksi Dede yang juga disomasi juga enggan untuk meminta maaf karena yakin telah mengatakan yang sebenarnya.

Dede bahkan menyatakan bahwa dirinya siap untuk dipenjara untuk menggantikan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon karena merasa bersalah.

Baca juga: Harta Kekayaan Rafidin Anggota DPRD Bima yang Ngamuk Ditilang Tak Bawa SIM dan STNK Mati

Dede Temui Dedi Mulyadi

Sebelumnya, Dede saksi kasus Vina Cirebon akhirnya muncul menemui Kang Dedi Mulyadi


Ia mengakui kesaksiannya adalah palsu karena disuruh Aep dan Iptu Rudiana.

Inilah kemunculan Dede yang pertama setelah ia bersama Aep dilaporkan ke Mabes Polri oleh tim kuasa hukum keluarga terpidana kasus VIna Cirebon.

Dede mengaku masih bekerja di pencucian steam saat para terpidana kasus Vina Cirebon ditangkap.

Termasuk saat 27 Agustus 2024, waktu kasus Vina Cirebon terjadi.

"Saya tidak tahu ada kejadian. Saya baru tahu dua hari setelah kejadian," ujar Dede saat tampil di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi yang diunggah pada Sabtu (20/7/2024) malam.


Dede mengaku tahu dari mendengar informasi dari orang lain bahwa ada kecelakaan di fly over Talun.

Dede pun mengungkap bagaimana cerita ia bisa menjadi saksi kasus Vina Cirebon.

Ia mengaku menjadi saksi kasus Vina Cirebon karena diajak Aep.

Tepatnya, dua sampai tiga hari setelah penangkapan.

"Awalnya, malem. Aep telepon saya, minta anter ke Polres. Posisi saya di rumah," ujarnya.

Dede pun mengantarkan Aep ke Polres Cirebon.


"Saya tanya mau ngapain ke sini. 'Mau jadi saksi'. Saksi apa kata saya. 'Saksi itu kejadian meninggalnya anak Pak Rudiana. Saya bilang 'kan kita tidak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi'. Udah entar ikutin aja," tutur Dede

Dede pun diminta oleh Aep untuk jadi saksi.

Termasuk permintaan itu datang dari Rudiana, ayah Eki.


"Saya bingung. Saya bilang 'Ep, apa ini gak keberatan'. Kata dia 'Ya udah ikutin aja'. Saya sebenarnya enggak pengen, cuma saya di dalam, saya bisa apa. Saya bingung. Rasa takut ada. Saya kan enggak ngerti hukum. Makanya saya ungkapin di sini, bahwa saya tidak pernah tahu peristiwa itu," ucapnya.

Di Polres, Dede kemudian masuk ruangan untuk diambil kesaksiannya.

Namun, sebelum masuk ke ruangan, Dede sudah diarahkan kronologi kejadian.

Orang yang mengarahkan itu adalah Aep dan Iptu Rudiana.

"Dibilang dulu, bahwa kamu lagi di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak, ngelempar batu, bawa bambu terus sama pengejaran. Itu sudah diomongin dari luar dulu. Aep sama Rudiana yang ngasiih tahu saya,"ucapnya.


Dede menyatakan apa yang dikatakannya adalah benar.

Ia tak berbohong dan berani bersaksi.

"100 persen saya benar. Saya berani bersaksi di pengadilan," ucapnya pada Dedi Mulyadi.

Setelah diarahkan Aep dan Rudiana, Dede pun masuk ke ruangan untuk di-BAP.

Di sana ia ditanyai sesuai skenario.

"Ada lagi penyidiknya dari reserse yang menangani kasus Vina," ujarnya.


Dede juga tahu bahwa saat ia di-BAP para terpidana kasus Vina sudah ditangkap.

Ia hanya mengikuti alur cerita yang dibuat Rudiana dan Aep.

Proses BAP berlangsung sekitar satu jam setengah.

 

"Besoknya saya tanya ke Aep. Kenapa sih Ep. 'Biarin,'. Dia juga pernah bilang ke saya 'saya juga kesal dengan orang-orang itu pernah mukulin saya'" tutur Dede menirukan ucapan Aep.

Sebagai informasi, apa yang dikatakan Aep itu adalah terkait keributannya dengan anak punk yang biasa nongkrong di SMP.

Keributan itu terkait cewek.

Dede kini menyesali apa yang dilakukannya sekarang.

Apalagi begitu tahu bahwa dari kesaksiannya, para terpidana divonis seumur hidup.

 

"Saya dihantui, saya merasa bersalah. Cuma bingung, saya mau jujur, sama siapa. Dari kemarin-kemarin, saya sudah disarani menghubungi Pak Dedi saja, cuma saya berpikir lagi, kalau saya keluar harus berhenti kerja, keluarga dan anak saya butuh makan. Maka saya berpikir, susah tidur, sampai 3 malam baru tidur. Setelah saya berpikir, lama kelamaan saya ambil keputusan, tekad saya bulat, mental saya harus kuat, ya saya keluar," beber Dede

Dede akhirnya menemui Dedi Mulyadi setelah mempertimbangkan saran keluarganya.

Ia juga tahu bahwa dirinya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Mendengar pengakuan Dede, Dedi Mulyadi kemudian bertanya apakah ia tahu bahwa tuduhan kepada para terpidana adalah pembunuhan dan pemerkosaan.

"(Kesaksian saya) Palsu pak. Saya bohong. Karena saya disuruh Aep sama Pak Rudiana," ucapnya.

Mendengar pengakuan Dede, Dedi Mulyadi pun mempertanyakan tujuan Iptu Rudiana.

"Kenapa, yang ditangkap mereka yang tidak bersalah. Kenapa mereka dituduh memperkosa, mereka tidak memperkosa. Kenapa memperalat orang kecil untuk membuat keterangan palsu. Kenapa,"ucap Dedi Mulyadi.

Dede pun berpesan kepada Aep agar jujur dan muncul.

Termasuk menemui Dedi Mulyadi.

"Lebih baik jujur, lebih baik keluar, memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Daripada bohong. Kita dihantui dengan kebohongan kita," ujar Dede.

Adapun hingga kini Aep dan Iptu Rudiana seolah menghilang dari publik.

Apalagi setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka pada sidang praperadilan beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui,  Dedi Mulyadi kini memperjuangkan kebebasan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon usai Pegi Setiawan bebas jadi tersangka.

Menurut Dedi Mulyadi, para terpidana ikut terseret lantaran pernyataan Aep dan Dede diduga palsu.

Ia bahkan mendatangi Mabes Polri lagi untuk melakukan pengujian terhadap kesaksian Aep dan Dede.

"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa 7 terpidana yang masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup yang mereka tidak melakukan perbuatan dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara karena salah satunya adalah kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede, sesaksian itulah yang membuat mereka masuk penjara sehingga hari ini kami dari kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu apakah benar atau palsu. Untuk itu, ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara setelah Pegi Setiawan terbebas melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," jelas Dedi Mulyadi dari tayangan KompasTV, Rabu (10/7/2024).

Dedi Mulyadi memperjuangkan kebebasan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon (youtube/KOMPASTV)
Saat ini ia juga bekerjasama dengan kuasa hukum serta keluarga terpidana untuk pembebasan terpidana kasus Vina.

"Saya kemarin sudah menemui keluarga dan telah mendapat kuasa dari para terpidana," katanya.

Dedi Mulyadi juga merasa janggal dengan penetapan terpidana kasus Vina lantarans sejak awal ditahan bukan karena kasus pembunuhan.

"Kemarin ada hal yang unik, pertama adalah saudara Ucil atau Rivaldi ditangkap bukan karena pembunuhan tetapi karena membawa senjata tajam, itu jenisnya mandau bukan samurai, dan di pengadilan, mandau itu disebut samurai.

Yang kedua bahwa para terpidana kemarin menyampaikan pada kami mereka ditangkap didepan SMP 11 oleh unit narkoba dipimpin oleh Iptu Rudiana kemudian dimasukkan ke unit Narkoba dan mengalami berbagai penyiksaan, setelah itu mereka disodorkan berita acara yang harus ditanda tangani. Mereka juga menyampaikan bahwa batu dan bambu yang disebut di Pengadilan adalah Balok padahal itu bambu, itu disiapkan oleh saudara Jaya dan Sudirman yang waktu itu disuruh nyari sebagai alat bukti," sambungnya.

Dedi lantas meminta masyakarat dan seluruh pihak yang mengikuti kasus Vina agar daapt berpikir jernih soal penetapan para terpidana.

Apalagi terkait pengakuan Linda hingga Sudirman yang terus berubah ubah.

"Berikutnya saya mengajak pada semua, kita ini sekolah rata rata S1 S2 dan S3 bahkan mungkin banyak yang profesor, kita ini terkecoh oleh satu, orang yang kesurupan namanya Linda, kemudian direkam oleh kakaknya Vina, kemudian diserahkan ke Iptu Rudiana, Linda itulah yang menyampaikan bahwa ada pemerkosaan dan pembunuhan oleh 11 orang dan kemudian tiga orang dinyatakan DPO itu berdasarkan keterangan Sudirman yang 17 tahun baru lulus SD, artinya tidak naiknya 4 kali, dan kita taulah Sudirman tidak memiliki kapasitas daya pikir yang cukup untuk memberikan penjelasan hukum yang berakibat pada terpenjaranya orang lain dan Sudirman saya yakin kalau ditanya hari ini beda lagi," kata Dedi Mulyadi.

"Saya katakan hukum formalnya kan sudah Inkrah, yang saya perjuangkan adalah hukum esensial, hukum substansial dan hukum kebenaran yang sejati dan itu masih ada ruang namanya PK dan ini adalah para kuasa hukum yang akan memperjuangkan PKnya dan laporan ke Mabes Polri adalah upaya dari PK kita," pungkasnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum yakin tujuh terpidana kasus Vina tidak bersalah.

"Apa yang disampaikan Aep dan Dede itu patut diduga tidak benar, makanya kita uji, kami membawa bukti ini dan akan kami laporkan ke Bareskrim," ucap tim kuasa hukum.

"Ada bukti elektronik berupa pengakuan testimoni yang di podcast Kang Dedi Mulyadi, pengakuan Aep dan Dede," imbuhnya.

Menurutnya, Aep dan Dede memberikan kesaksian palsu secara tertulis maupun lisan terkait kematian Vina.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengungkap adanya kepentingan tertentu hingga akhirnya Aep dan Dede diduga memberikan kesaksian palsu di hadapan polisi.

"Anda bisa lihat dari tayangan yang dilakukan secara sistemis, hampir 60 tayangan saya sampaikan," ujar Dedi.

"Ada problem awal konflik antara mereka (terpidana) dengan Aep dan Dede, yaitu peristiwa penggerebekan tempat pencucian mobil karena di dalamnya ada perempuan, dan terjadi pemukulan juga," sambungnya.

Selain itu, Dedi juga mencurigai aksi Aep dan Dede yang mencabut kesaksian pada 2016 silam.

Aep dan Dede kemudian memberikan kesaksian baru di Polda Jabar terkait kasus Vina.

"Ada kesaksian baru, yang dulu mereka buat kesaksian pada pengadilan 2016, kesaksian pengadilannya berubah antara di BAP dan pengadilan, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.

"Dan mereka di Polda Jabar sudah membuat kesaksian baru, mencabut kesaksian yang lama," lanjut dia.

Dedi meyakini, tujuh terpidana tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky.

Karena itu, Dedi mengupayakan berbagai cara agar tujuh terpidana bisa bebas dari penjara mengikuti jejak Pegi Setiawan.

"Saya meyakini bahwa mereka tidak bersalah. Saya tampil di sini karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka bebas."

"Tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah," tandasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved