Berita Seleb

88 Tas Mewahnya Disita Kejagung, Sandra Dewi Bantah Dibeli Pakai Uang Korupsi: Hasil Endorse

Harris mengeklaim, tas mewah berbagai merek itu merupakan hasil keringat Sandra Dewi. Tas itu juga didapat Sandra Dewi dari hasil endorse.

HO
88 Tas Mewahnya Disita Kejagung, Sandra Dewi Bantah Dibeli Pakai Uang Korupsi: Hasil Endorse 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 88 tas mewahnya disita Kejagung, Sandra Dewi bantah dibeli pakai uang  korupsi.

Menurut pengakuan pihak Sandra Dewi, tas-tas mahal itu dibeli dari hasil endorse yang didapatnya.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata telah menyita begitu banyak barang bukti dari kasus korupsi yang diduga dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Seperti diketahui, Harvey Moeis menjadi salah satu tersangka di kasus korupsi PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Baca juga: Dinkes Sebut 19 Puskesmas di Siantar Kini Layani Pemeriksaan USG Gratis

Dari segudang barang bukti yang disita penyidik Kejagung, ternyata ada barang yang sangat disayangi Sandra Dewi, yakni tas mewah.

Dikutip Tribun-medan.com dari WartaKotaLive.com, menurut Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Harvey Moeis da Sandra Dewi, pihaknya akan membuktikan 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang turut disita penyidik tidak berkaitan dengan kasus korupsi timah.

Suami Sandra, Harvey Moeis, merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Harris mengeklaim, tas mewah berbagai merek itu merupakan hasil keringat Sandra Dewi.

"Kerja dari ibu SD (Sandra Dewi), tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," kata Harris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Upaya Penyelamatan Lingkungan, Polsek Parongil Imbau Warga Tidak Bakar Lahan dan Hutan

Ia menuturkan, tas itu juga didapat Sandra Dewi dari hasil endorse dan sudah diklarifikasi oleh penyidik.

"Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, ya," ucapnya.

Harris mengakui, Sandra Dewi sempat keberatan karena puluhan tas mewahnya turut disita.

Kendati begitu, Sandra berusaha bersikap kooperatif untuk kepentingan hukum.

Di sisi lain, pihaknya juga akan membuktikan hal lainnya di pengadilan, termasuk yang dikuras dari ATM Harvey.

Adapun jumlah uang yang disita penyidik dan diserahkan ke Kejari Jaksel, meliputi uang mata uang asing 400.000 dolar AS dan uang bentuk rupiah Rp 13.581.013.347.

Sebanyak 88 tas mewah Sandra Dewi disita Kejagung terkait kasus korupsi timah Rp 271 triliun yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. 
Sebanyak 88 tas mewah Sandra Dewi disita Kejagung terkait kasus korupsi timah Rp 271 triliun yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.  (HO)

"Duit itu berada di rekening Pak HM, ya. Apakah uang itu dari hasil kejahatannya? Kita harus buktikan dulu di penelitian sama-sama," ujarnya.

Selain itu juga duisita 11 bidang tanah bangunan, delapan unit mobil, dan 41 jenis perhiasan serta logam mulia.

Harris Arthur Hedar menyebutkan, salah satu barang bukti itu milik Sandra Dewi.

"Kalau uang ada di rekening Pak HM (Harvey Moeis)," kata Harris Arthur Hedar.

"Tapi apakah itu uang didapat dari hasil kejahatan, harus dibuktikan di pengadilan," lanjutnya.

Ada juga mobil Mini Cooper dengan nomor polisi dengan huruf SDW milik Harvey Moeis.

"Mobil tidak ada atas nama Ibu Sandra Dewi dan itu pemberian Pak HM," ucapnya.

Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang buktinya dilimpahkan ke Kejari Jaksel, kemarin.

Baca juga: NASIB Sandra Dewi Berubah Drastis: 5 Rumah, Mobil, Logam Mulia Disita, Kejagung Masih Selidiki Lain

Harvey dan Helena disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Lalu, dikenakan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Sebelum Harvey dan Helena, Kejagung sudah melimpahkan 16 tersangka lebih dulu ke Kejari Jaksel.

Total, ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan. Jumlah kerugian negara terkait perkara ini mencapai Rp 300 triliun.

Para tersangka diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.

Sandra Dewi sendiri tidak menemani Harvey Moeis ke Kejari Jakarta Selatan saat proses pelimpahan berkas dan barang bukti.

Menurut Harris, Sandra Dewi sengaja tidak ikut menemani Harvey Moeis ke Kejari Jakarta Selatan.

"Bu SD (Sandra Dewi) di rumah, jaga anak-anak," katanya.

Meski tidak ditemani Sandra Dewi, Harvey Moeis mengaku baik-baik saja.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Beras Bansos yang Sempat Digerebek Warga di Tanjung Anom

"Kondisi Harvey sekarang ini baik dan sehat," ujar Harris Arthur.

Selama Harvey Moeis ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi juga rutin membesuk suaminya di tahanan.

"Bu SD sering jenguk lihat suaminya," kata Harris Arthur Hedar.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Viral Sosok Nazli Putri, Mahasiswi Gelapkan Belasan Laptop Demi Biayai Mantan Pacar yang Doyan Judol

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Beras Bansos yang Sempat Digerebek Warga di Tanjung Anom

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved